Keturunan PKI Boleh Masuk TNI, Jenderal Andika Perkasa: Dasar Hukumnya Apa yang Dillanggar Sama Dia?

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tak kuasa menunjukan kemarahan ke anak buahnya yang menjelaskan alasan larangan keturunan PKI jadi prajurit TNI.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
Momen kemarahan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soal keturunan PKI dilarang jadi prajurit TNI. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tak kuasa menunjukan kemarahan ke anak buahnya yang menjelaskan alasan larangan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi prajurit TNI.

Momen kemarahan Jenderal Andika itu terekam di Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (31/3/2022).

Saat itu, Jenderal Andika memimpin Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI (Akademi, PA PK, Bintara, dan Tamtama) Tahun Anggaran 2022.

Dalam rapat itu, Jenderal Andika mempertanyakan poin nomor 4 tentang adanya larangan bagi keturunan tertentu untuk menjadi prajurit TNI.

Jenderal Andika mempertanyakan apa maksud dan penjelasan dari poin tersebut.

Baca juga: Ketika Jenderal Andika Ditegur Istri di Pesawat Tempur: Ilmu Penerbangan Saya Lebih Tinggi

"Poin nomor 4, yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa?," tanya Jenderal Andika kepada Direktur D BAIS TNI Kolonel A Dwiyanto yang ikut rapat dengannya.

"Pelaku atau kejadian (tahun) 65-66," jawab Kolonel Dwiyanto itu.

Momen kemarahan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soal keturunan PKI dilarang jadi prajurit TNI.
Momen kemarahan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa soal keturunan PKI dilarang jadi prajurit TNI. (Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa)

Merasa tak puas dengan jawaban anak buahnya, Jenderal Andika meminta dasar hukum dari larangan tersebut.

"Bentuknya apa itu. Dasar hukumnya apa?," tanya Jenderal Andika.

"Tap MPRS Nomor 25 tahun 1966," jawab Kolonel Dwiyanto.

Jenderal Andika kemudian meminta Kolonel Dwiyanto untuk membacakan penjelasan dari Tap MPRS tersebut.

"Oke, sebutkan. Apa yang dilarang oleh Tap MPRS," pinta Jenderal Andika.

"Yang dilarang komunisme, ajaran komunisme, organisasi komunis maupun organisasi underbow dari komunis tahun 65," beber Kolonel Dwiyanto.

Baca juga: Miliki Masa Lalu Kelam dan Pemabuk, Pria Ini Direstui Jenderal Andika Sebagai Calon Pimpinan TNI

Mendengar hal itu, ekspresi Jenderal Andika berubah.

Dia menanyakan kepada anak buahnya apakah yakin dengan penjelasannya itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved