Sidak Blok Hunian, Petugas Rutan Kelas I Cipinang Sita HP, Sajam Buatan Hingga Tali
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, M. P Jaya Saragih mengatakan hasil temuan ini setelah pihaknya menyisir area kamar, selasar dan titik rawan.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Kepala Pengamanan Rutan beserta Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satopspatnal PAS) dan jajaran regu pengamanan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur gelar inspeksi mendadak si blok hunian, Jumat (1/4/2022).
Hasilnya, ditemukan sejumlah handpone milik warga binaan, senjata tajam buatan dan tali.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, M. P Jaya Saragih mengatakan hasil temuan ini setelah pihaknya menyisir area kamar, selasar dan titik rawan di Blok Baharudin Lopa.
"Dalam kegiatan sidak blok hunian, petugas menemukan beberapa benda-benda yang dilarang keberadaanya pada blok hunian di Rutan Kelas I Cipinang seperti handphone, senjata tajam buatan dan tali-tali yang dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan keaman dan ketertiban," kata Jaya.
Menurutnya, inspeksi mendadak ini sengaja dilakukan dalam upaya pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci ramadhan, serta sebagai bentuk komiten dalam memberantas Handphone, Pungli dan Narkoba (halinar) di Rutan Kelas I Cipinang.
Ia pun mengimbau kepada jajaran, khususnya petugas pengamanan untuk terus waspada dan melakukan langkah-langkah pencegahan.
Kemudian melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban terutama menjelang bulan suci ramadan.
"Hasil inspeksi, petugas tidak menemukan narkoba. Petugas mendapati benda-benda yang dilarang keberadaanya pada blok hunian.Sesuai dengan arahan Ditjen PAS yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum + 1 Back To Basics Pemasyarakatan," pungkasnya.
