Angelina Sondakh Bebas
'Apapun Saya Katakan Dianggap Kebohongan' Curhat Angelina Sondakh Tak Bisa Ikuti Jejak Nazaruddin
Angelina Sondakh curhat dirinya tak bisa mengikuti jejak rekan partainya, Muhammad Nazarudin selama berada di penjara.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Yogi Jakarta
TRIBUNJAKARTA.COM - Angelina Sondakh curhat dirinya tak bisa mengikuti jejak rekan partainya, Muhammad Nazarudin selama berada di penjara.
Diketahui, saat mendekam di penjara, mantan Bendahara Partai Demokrat itu menjadi justice collaborator atau bekerja sama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus.
Hal itu terungkap saat Angelina Sondakh menjadi bintang tamu di acara Rosi Kompas TV.
Awalnya, Rosiana Silalahi menanyakan mengapa Angelina Sondakh tak mengikuti jejak Nazarudin sebagai justice collaborator.
Rupanya, Angie, sapaan Angelina Sondakh menyebut dirinya pernah mengajukan sebagai justice collaborator namun tak diizinkan.
Baca juga: Tak Mau Ungkap Dalang Kasus Hambalang, Angelina Sondakh Akui Sudah Putus Asa Terhadap Keadilan
"Saya mengajukan, ditolak," ujar Angelina Sondakh dilansir dari Youtube Kompas TV, Sabtu (2/4/2022).
Rosi pun menanyakan apa yang membuat niat Angelina Sondakh menjadi justice collaborator tak disetujui.
Angie menyebut bahwa seakan tak ada kebenaran dari dirinya yang bisa dipercaya orang lain.

"Apapun yang saya katakan dianggap sebagai kebohongan.
Jadi ketika saya ceritakan dianggap kebohongan dan ditolak," ujar Angelina Sondakh lirih.
Karenanya, Angelina Sondakh memilih menerima putusan hakim sampai dia keluar ketimbang ngotot menjadi justice collaborator.
"Untuk saya sudah gamau berusaha lagi karena saya yakin masih ada semesta yang akan menilai saya," kata Angie.
Bahkan, Angelina Sondakh merasa dirinya selalu salah saat berada di penjara.
"Karena saya gatau lagi kebenaran apalagi yang harus aku ungkapkan agar aku disebut sebagai justice collaborator.
Baca juga: Angelina Sondakh Tak Bongkar Dalang Kasus Hambalang: Nggak Ada Orang yang Bisa Korupsi Sendiri
Cerita apa yang diinginka agar saya dapat keringanan hukuman, semua cerita rasanya sudah gamblang saya ceritakan," tuturnya.