Nasib Pilu TKW Asal Indramayu di Arab Viral, Tak Gaji dan Kerap Telat Diberi Makan oleh Majikan

Penyaluran secara unprosedural ke luar negeri kembali menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu.

TribunJabar
PMI asal Indramayu tak dibayar selama bekerja. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Fitriyani telah 4 bulan kerja di Arab Saudi dan tak dibayar.

Dia juga menderita sakit lambung lantaran selalu telat diberi makan oleh majikannya.

Seperti apa nasib Fitriyani kini?

Penyaluran secara unprosedural ke luar negeri kembali menimpa Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKW asal Indramayu.

Fitriyani (27), warga Desa Pengauban, Kecamatan Lelea ini bahkan sampai meminta tolong presiden Joko Widodo untuk bisa dipulangkan dari Arab Saudi.

Baca juga: Miris, Prostitusi Online Anak di Bawah Umur Terjadi di Ibu Kota saat Ramadan: Kini Dibongkar Polisi

Terlebih di negera Timur Tengah tersebut, Fitriyani dikabarkan menderita sakit lambung atau mag lantaran selalu telat diberi makan oleh majikannya.

Fitriyani juga diketahui walau sudah bekerja selama 4 bulan di Arab Saudi, namun belum pernah mendapat gaji.

Sekretaris Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Kabupaten Indramayu AT Cahyoto yang turut mendampingi kasus Fitriyani mengatakan, kliennya tersebut awalnya diberangkatkan pada November 2021.

"Pada awalnya, PMI dijanjikan untuk bekerja ke Uni Emirat Arab (UEA). Akan tetapi setelah paspor selesai, PMI langsung dibawa ke Jakarta untuk proses pemberangkatan pada malam hari yang sama," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (4/4/2022).

 AT Cahyoto mengatakan, di Jakarta, Fitriyani disatukan dengan para Calon PMI lainnya yang hendak diberangkatkan ke Arab Saudi.

Saat itu pula Fitriyani menyadari dirinya hendak diberangkatkan ke luar negeri namun tidak sesuai perjanjian.

Di Arab Saudi, Fitriyani terhitung kini sudah bekerja kurang lebih 4 bulan.

Selama bekerja, komunikasi dengan keluarga di Indonesia lancar.

Fitriyani juga mengaku tidak pernah mendapat kekerasan fisik dari pihak majikan.

Hanya saja, selama bekerja, Fitriyani mengaku tidak pernah mendapat gaji dan selalu terlambat diberi makan oleh majikan.

Hal ini pula menyebabkan Fitriyani menderita penyakit mag.

Menurut AT Cahyoto, saat mengetahui Fitriyani dalam kondisi sakit, pihak majikan mengembalikan TKW yang bersangkutan ke pihak agency.

Kabar terakhir, Fitriyani diketahui belum pernah menjalani pemeriksaan ke dokter atau rumah sakit.

"Informasi terakhir yang kami terima, saat ini PMI masih berada di agency," ujar dia.

Melalui kuasa hukumnya, keluarga Fitriyani sudah mencoba melakukan komunikasi dengan pihak sponsor.

"Dan saat itu sponsor meminta uang ganti rugi Rp 40 juta sebagai uang ganti rugi biaya proses penempatan PMI dan untuk proses pemulangan PMI," ujar Sekretaris Garda Buruh Migran Indonesia (BMI) Kabupaten Indramayu AT Cahyoto yang turut menangani kasus Fitriyani.

AT Cahyoto mengatakan, karena hal tersebut, pihaknya pun mengirimkan somasi kepada pihak sponsor pada 5 Maret 2022 lalu.

Kemudian menggelar pertemuan ulang dengan pihak sponsor pada 7 Maret 2022.

Dengan tujuan, agar sponsor mau bertanggungjawab memenuhi hak-hak Fitriyani di Arab Saudi dan mau memulangkannya ke Tanah Air.

Hanya saja, lanjut dia, pihak sponsor hadir melalui pihak yang dikuasakan dan justru kembali meminta uang ganti rugi senilai Rp 18 juta untuk biaya proses pemulangan.

"Berdasarkan hal tersebut, kami meminta bantuan kepada pihak-pihak terkait untuk dapat membantu pemulangan Fitriyani ke Indonesia beserta hak-haknya," ujar dia.

Diolah dari artikel di TribunJabar.id yang berjudul Kronologi Fitriyani TKW Indramayu di Arab Minta Tolong Jokowi, Janjinya ke UEA & Proses Unprosedural

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved