Cerita Kriminal
Tawuran Maut di Tambun Utara, Polisi Tetapkan 2 Orang Tersangka, 1 Orang Remaja Meninggal
Polres Metro Bekasi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tawuran maut di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (5/4/2022) dini hari kemarin.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBUN UTARA - Polres Metro Bekasi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tawuran maut di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (5/4/2022) dini hari kemarin.
Kapolres Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, tawuran maut tersebut mengakibatkan remaja berinisial DA (14) meninggal dunia.
"Empat orang kami periksa, lalu dari empat orang tersebut dua kami tetapkan sebagai tersangka," kata Gidion, Rabu (6/4/2022).
Korban lanjut Gidion, mengalami luka akibat dipukul benda tumpul. Namun, terdapat korban lain yang mengalami luka akibat sebetan senjata tajam.
"Luka tumpul berdasarkan hasil penyelidikan, meninggal itu lukanya luka tumpul, tapi yang (korban) satunya luka itu kan benda tajam," jelasnya.
Baca juga: Tawuran di Bekasi Renggut Nyawa Remaja, Korban Pamit Beli Mi Goreng Lalu Tergeletak Tak Bernyawa
Hingga saat ini, Polres Metro Bekasi masih melakukan pendalaman terkait kasus tawuran maut di Tambun Utara tersebut.
Tidak menutup kemungkinan, terdapat pelaku lain yang terlibat langsung dalam aksi tawuran hingga mengakibatkan korban jiwa.

"Pasti ada pelaku lain yang kita identifikasi," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, video aksi tawuran dua kelompok remaja viral di media sosial.
Mereka saling serang menggunkan senjata tajam.
Akibat kejadian itu, seorang remaja berinisial DA (14) tewas dengan luka sabetan senjata tajam.
Ia sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi.
Nurdin (54) orangtua korban mengatakan, malam kejadian putranya pamit sekira pukul 23.30 WIB untuk membeli mi goreng.