Marshel Borong Video Dea OnlyFans
Lempar Umpatan Setiba Polda Metro, Status Marshel Widianto di Kasus Dea OnlyFans Ditentukan Hari Ini
Komedian Marshel Widianto sempat melemparkan umpatan setibanya di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022) hari ini.
TRIBUNJAKARTA.COM - Komedian Marshel Widianto sempat melemparkan umpatan setibanya di Polda Metro Jaya, Kamis (7/4/2022) hari ini.
Kehadiran komika yang sedang naik daun ini untuk diperiksa sebagai saksi dari kasus jual beli konten pornografi milik Dea OnlyFans.
Marshel Widianto diperiksa karena buntut keterangan Dea kepada penyidik beberapa waktu lalu.
Ia diduga merupakan sosok yang membeli 76 video milik Dea dan dikirim melalui Google Drive.
Sejak komika berambut kribo itu datang dan masih di dalam mobil, sorotan kamera dan puluhan wartawan sudah mendekat ke arah Marshel Widianto.
Baca juga: Ini Umpatan Marshel Widianto di Polda Metro Saat Penuhi Panggilan Polisi Terkait Video Dea OnlyFans
Marshel sempat kesulitan keluar mobil karena banyaknya orang di depan pintunya.
Setelah keluar, Marshel melontarkan umpatan.
Marshel seolah merasa dirinya baik-baik saja dan tidak perlu sampai dikerubungi seperti itu.

"Gue enggak apa-apa an**ng," umpat Marshel kepada awak media.
Ia mengulangi kata-katanya lagi yang menggambarkan dirinya baik-baik saja.
"Gue kenapa sih, ayolah, guys," kata Marshel.
Meski mengumpat, Marshel tampak tenang dan sesekali tertawa saat dicecar sejumlah pernyataan oleh wartawan.
Marshel yang tampak seperti terganggu karena kesulitan memasuki ruangan, tetap melempar senyuman dan dark jokes yang membuat para wartawan tertawa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan belum bisa mengkonfirmasi apakah Marshel nantinya akan dipertemukan langsung oleh wanita dengan nama asli Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans.
Baca juga: Gue Enggak Apa-apa Ucap Marshel Widianto Setiba di Polda Metro Jaya, Diperiksa Soal Dea OnlyFans
Hal tersebut melihat pada hasil pengembangan dari pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Polda Metro Jaya saat ini.
Status komika asal Tanjung Priuk, Jakarta Utara itu juga akan ditentukan hari ini usai pemeriksaan.
"Nanti perkembangan pemeriksaan hari ini ya menentukan langkah penyidikan berikutnya, termasuk juga status Marshel," tutur Kombes Pol E Zulpan di Polda Metro Jaya.
"Masih saksi (statusnya)," kata dia.

Diketahui, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi pada 26 Maret 2022,
Meski menyandang status tersangka, penyidik tidak menahan Dea dan hanya menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Dea OnlyFans tidak ditahan karena keluarga sebagai penjamin.
Terhadap Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Selain itu, dijerat juga dengan Pasal Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29; dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30; dan atau Pasal 8 jo Pasal 34; dan atau Pasal 9 jo Pasal 35; dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasib Marshel Widianto Akan Ditentukan Hari Ini Usai Diperiksa, Masih Saksi atau Tersangka?