Ramadan 2022
Masih Berkeliaran saat Ramadan, Manusia Gerobak hingga Pak Ogah Terjaring Razia di Pademangan
Di sana, petugas mendapati seorang nenek yang merupakan manusia gerobak sedang duduk di trotoar jalan.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos aka Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, PADEMANGAN - Sedikitnya tujuh orang terjaring razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang digelar petugas gabungan Kecamatan Pademangan, Kamis (7/4/2022).
Mereka yang terjaring razia terdiri dari pak ogah hingga manusia gerobak yang masih saja berkeliaran di bulan suci Ramadan.
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, P3S Sudin Sosial, hingga Dishub Kecamatan Pademangan menyasar beberapa ruas jalan yang kerap kali ditemukan keberadaan PMKS.
Awalnya belasan petugas yang bergerak dengan kendaraan operasional menyasar ruas Jalan Gunung Sahari.
Di ruas jalan itu, petugas menjaring beberapa pak ogah alias polisi cepek yang sedang berjaga di putaran.
Kemudian petugas menyasar titik kedua di Jalan Mangga Dua Raya dan juga menjaringa pak ogah.
Baca juga: Gelar Razia di Jembatan Genit, Petugas Satpol PP Jakbar Pergoki 2 Wanita Jadi-jadian Mangkal
Baca juga: Wali Kota Terapkan Perda PMKS, Manusia Silver di Tangsel Bisa Langsung Dipidana
Begitu pula di Jalan Lodan Raya, di mana beberapa pak ogah juga terjaring ketika sedang berdiri di pertigaan.
Titik terakhir yang disasar petugas ialah Jalan R E Martadinata.
Di sana, petugas mendapati seorang nenek yang merupakan manusia gerobak sedang duduk di trotoar jalan.

Manusia gerobak itu pun tak luput dibawa petugas naik ke kendaraan operasional untuk selanjutnya diproses.
Camat Pademangan Didit Mulyadi mengatakan, ada sedikitnya tujuh PMKS yang terjaring dalam razia ini.
"Kita dapat sekitar tujuh orang, dan itu adalah gelandangan, pengemis, dan pak ogah. Jadi kita amankan dan akan kita serahkan ke Dinas Sosial untuk dibina di panti," kata Didit di Kantor Camat Pademangan.
Didit menuturkan, razia PMKS ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan perangkat Kecamatan Pademangan selama bulan Ramadan.
Para PMKS itu kemudian dibawa ke kantor camat untuk dilakukan pendataan.
Baca juga: PKS Minta Pemprov DKI Tutup Tempat Karaoke selama Ramadan
Mereka nantinya akan dikembalikan ke keluarga ataupun dibina di panti sosial.
"Kita akan bawa ke panti sosial, nanti kita informasikan kepada lurah, kalo nanti ada pihak keluarganya yang minta dikeluarkan dalam 1 x 24 jam, kita tahan dulu biar nanti mereka dapat pembinaan," ucap Didit.
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS)
razia
manusia gerobak
Pak Ogah
Pademangan
razia manusia gerobak
Rekomendasi 5 Pantai Cantik di Yogyakarta, Pas Banget untuk Menikmati Libur Lebaran 2022 |
![]() |
---|
Bagaiamana Hukum Bayar Zakat Fitrah Tapi Tidak Membayar Zakat Mal? Berikut Penjelasannya |
![]() |
---|
12 Amalan Pada Malam Lailatul Qadar Selain Itikaf, Insyaallah Penuh Keberkahan |
![]() |
---|
Persatuan Tunanetra Indonesia Terima 400 Paket Sembako dari Dana Kemanusiaan Kompas |
![]() |
---|
Jelang Lebaran, Dana Kemanusiaan Kompas Salurkan 300 Paket Sembako ke Dewan Masjid Indonesia |
![]() |
---|