Kronologis Temuan Mayat Bayi yang Isap Jempol di Tempat Sampah, Sang Ibu Malu Hamil di Luar Nikah

RD (20), ibu dari mayat bayi yang ditemukan pada tempat sampah di Jalan Karya, Kelurahan Tengah kini harus mendekam di Mapolsek Kramat Jati.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Bima Putra/TribunJakarta
Tampak lokasi pembuangan sampah sementara di Jalan Karya, RT 06/RW 01, Kelurahan Tengah lokasi jasad bayi ditemukan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - RD (20), ibu dari mayat bayi yang ditemukan pada tempat sampah di Jalan Karya, Kelurahan Tengah kini harus mendekam di Mapolsek Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati, RD mengaku sudah membunuh bayi perempuan yang dia lahirkan lalu membuangnya dalam keadaan terbungkus kantong plastik.

Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati AKP Biher Harianja mengatakan kejadian bermula saat RD melahirkan di gudang rumah tempatnya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).

Usai melahirkan pada garasi rumah tempatnya bekerja di Gang Satria Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati pada Rabu (6/4/2022) pukul 04.00 WIB, pelaku seketika membunuh bayinya.

"Bayinya dibunuh sesaat setelah dilahirkan dengan cara membekap mulutnya bayi dengan tangan karena bayi tersebut menangis," kata Biher di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Pelaku Pembuang Mayat Bayi yang Isap Jempol di Kramat Jati Ditangkap, Sosok Ini Diringkus Polisi

RD yang diduga sudah hamil sejak di Cianjur, atau sebelum berangkat ke Jakarta untuk bekerja sebagai ART gelap mata karena tidak ingin malu melahirkan seorang anak di luar pernikahan.

Setelah membunuh bayi yang bahkan belum memiliki nama itu, tubuh korban dibalut jaket berwarna merah marun lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik layaknya berisi sampah.

Tampak lokasi pembuangan sampah sementara di Jalan Karya, RT 06/RW 01, Kelurahan Tengah lokasi jasad bayi ditemukan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022).
Tampak lokasi pembuangan sampah sementara di Jalan Karya, RT 06/RW 01, Kelurahan Tengah lokasi jasad bayi ditemukan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

Ulah RD membuang korban sempat berjalan mulus hingga akhirnya mayat ditemukan pada tempat pembuangan sampah di Jalan Karya RT 06/RW 01, Kamis (7/4/2022).

Beruntung Suparjono, petugas angkut sampah yang membawa mayat korban secara tidak sengaja mengingat bahwa kantong tersebut diambil dari rumah tempat RD bekerja.

"Saat kita mengecek di ruang gudang rumah tercium bau amis anyit, dan di lantai terdapat bercak darah. Dilakukanlah interogasi terhadap orang yang berada di rumah," ujar Biher.

Biher menuturkan saat diperiksa itulah RD mengaku orangtua dari bayi yang ditemukan dalam keadaan mulut mengisap jempol di tempat pembuangan sampah Jalan Karya.

Baca juga: Bukan di Atas Kasur atau Pelukan Hangat Ibu, Bayi Cantik Ditemukan Membiru di Tumpukan Sampah

Kini RD sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti kantong plastik dan jaket yang digunakan untuk membuang korban, serta hasil Visum et Repertum dari RS Polri Kramat Jati.

"Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 341 KUHP, juncto Pasal 181 KUHP, juncto Pasal 80 ayat 3, 4 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," tuturnya.

Sosok Ini Diringkus Polisi

Jajaran Unit Reskrim Polsek Kramat Jati meringkus pelaku pembuangan mayat bayi yang ditemukan dalam keadaan mulut mengisap jempol di Jalan Karya, Kelurahan Tengah.

Ketua RT 06/RW 01, Kelurahan Tengah, Arifin (kanan) saat memberi keterangan terkait penemuan jasad bayi, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (8/4/2022).
Ketua RT 06/RW 01, Kelurahan Tengah, Arifin (kanan) saat memberi keterangan terkait penemuan jasad bayi, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (8/4/2022). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

Kanit Reskrim Polsek Kramat Jati AKP Biher Harianja mengatakan pelaku pembuangan mayat bayi yang ditemukan pada Kamis (7/4/2022) merupakan ibu kandung korban, Rismayanti Dewi (20).

Pelaku bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) pada satu rumah di Gang Santri, RT 12/RW 04, Kelurahan Batu Ampar tempat petugas mengangkut kantong plastik berisi jasad korban.

"Pelaku sudah ditangkap. Untuk motif kayaknya hasil hubungan hamil di luar nikah. Hamilnya di kampung, Cianjur. Di sini (Jakarta) baru tiga bulan," kata Biher saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).

Rismayanti diringkus setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati mendapat keterangan dari Suparjono, petugas angkut sampah yang mengangkut kantong sampah berisi mayat korban.

Baca juga: Kesaksian Petugas Saat Temukan Bayi Hisap Jempol di Kramat Jati: Dikira Boneka Berpopok

Yakni bahwa plastik berisi jasad korban diangkut dari tempat sampah satu rumah di Gang Santri, RT 12/RW 04 Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati tempat Rismayanti bekerja.

Hasilnya ditemukan bahwa Rismayanti melahirkan korban di bagian gudang lalu membunuh buah hatinya sendiri dengan cara membekap, lalu dimasukkan ke dalam kantong plastik.

Tampak lokasi pembuangan sampah sementara di Jalan Karya, RT 06/RW 01, Kelurahan Tengah lokasi jasad bayi ditemukan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022).
Tampak lokasi pembuangan sampah sementara di Jalan Karya, RT 06/RW 01, Kelurahan Tengah lokasi jasad bayi ditemukan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

"Ditutupi lah sama dia, melahirkan di gudang. Takut ketahuan sama majikan. Dibekap bayinya di rumah majikan. Keterangan sementara. Dibungkus, dibuang di tong sampah," ujarnya.

Atas perbuatannya Rismayanti kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 341 KUHP, juncto Pasal 181 KUHP, juncto Pasal 80 ayat 3, 4 UU Nomor 35 Tahun 2014.

Sebelumnya, mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan di tempat pembuangan sampah sementara Jalan Karya, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Ketua RT 06/RW 01, Kelurahan Tengah, Arifin mengatakan mayat bayi tersebut ditemukan pada Kamis (7/4/2022) sekira pukul 19.00 WIB oleh petugas saat sedang memilah sampah.

Ketua RT 06/RW 01, Kelurahan Tengah, Arifin (kanan) saat memberi keterangan terkait penemuan jasad bayi, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (8/4/2022).
Ketua RT 06/RW 01, Kelurahan Tengah, Arifin (kanan) saat memberi keterangan terkait penemuan jasad bayi, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (8/4/2022). (Bima Putra/TribunJakarta.com)

Korban ditemukan dalam keadaan mulut mengisap jempol, tali pusar menempel, mengenakan popok, tubuh terbalut jaket orang dewasa berwarna merah, serta dibungkus kantong plastik.

"Masih mengisap jempol. Dilihat dari kondisinya kemungkinan korban masih dalam keadaan hidup pas dibuang. Karena pakai popok juga," kata Arifin di Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (8/4/2022).

Diduga korban belum lama dibuang usai dilahirkan karena pada mayat belum terjadi proses pembusukan terlampau parah, dan jasad belum menimbulkan bau tidak sedap.

Baca juga: Temuan Mayat Bayi Hisap Jempol di Kramat Jati, Ketua RT: Kalau Hidup Ibu-ibu Berebut Ambil

Saat awal ditemukan jasad korban pun sempat disangka boneka karena kondisi jasad yang masih baru, atau diduga dibuang dalam rentan satu hingga dua hari oleh orangtuanya.

"Masih ada bercak air ketuban juga di pakaian yang membungkus itu. Untuk kondisi bayi (fisiknya) sangat sehat, normal. Menurut ibu-ibu berat bayinya itu lebih dari 3 kilogram," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved