Antisipasi Penyusup Saat Demo Besar-besaran 11 April, BEM SI Sampai Bentuk Tim Khusus

Koordinator media Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal mengatakan, tim khusus ini bertugas mengamati para peserta aksi.

TribunJakarta.com/Pebby Adhe Liana
Sejumlah mahasiswa dari Aliansi BEM Seluruh Indonesia menggelar aksi unjukrasa untuk mengkritisi 7 tahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

RIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) akan membentuk tim khusus untuk mengantisipasi masuknya penyusup saat aksi demo pada 11 April 2022 mendatang.

Koordinator media Koordinator Media BEM SI Luthfi Yufrizal mengatakan, tim khusus ini bertugas mengamati para peserta aksi.

"Untuk massa aksi dari kami, nantinya ada tim khusus untuk melihat gerak-gerik massa aksi," ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (9/4/2022).

Bila ditemukan adanya penyusup, tim khusus ini akan langsung menggunakan dan menyerahkannya kepada aparat kepolisian.

"Kami akan langsung mengamankannya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Baca juga: Pastikan BEM SI Jadi Demo Besar-besaran di Istana Negar 11 April, Polisi Beri Bantahan

Pada demo 11 April mendatang, setidaknya ada 1.000 mahasiswa dari berbagai universitas yang tergabung dalam BEM SI.

Luthfi menambahkan, sudah ada beberapa pihak yang mengajak BEM SI berkolaborasi saat demo pada 11 April mendatang.

Namun, sampai saat ini BEM SI belum mengambil keputusan apakah akan turut berkolaborasi atau tetap berjalan sendiri.

"Kami dari BEM SI masih melihat terlebih dahulu tujuan dan tuntutan mereka," tuturnya.

Sebagai informasi, ada enam tuntutan yang akan disampaikan BEM SI dalam unjuk rasa yang akan digelar Senin pekan depan ini.

Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berdemonstrasi di depan gedung Kementerian Pariwisata, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pukul 16.32 WIB, Senin (21/10/2019).
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berdemonstrasi di depan gedung Kementerian Pariwisata, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pukul 16.32 WIB, Senin (21/10/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Pertama, BEM SI mendesak Presiden Joko Widodo untuk tegas menolak penundaan Pemilu 2024 dan wacana tiga periode. 

Kedua, menuntut dan mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.

Ketiga, mendesak dan menuntut Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.

Keempat, mendesak dan menuntut Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Kelima, mendesak dan menuntut Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Terakhir, menuntut dan mendesak Jokowi-Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

Luthfi juga mengungkapkan, pihaknya sudah bersurat ke Polda Metro Jaya terkait demo yang akan dijalankan.

"Kami sudah bersurat, hari Jumat (8/4/2022) kemarin," ujar Luthfi.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan belum menerima surat pemberitahuan atau permohonan izin terkait aksi demonstrasi pada 11 April 2022.

Rencananya, ribuan mahasiswa bakal menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan menolak perpanjangan masa jabatan presiden.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, membantah pernyataan BEM SI yang mengatakan sudah ada surat isin demo yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada hari Jumat.

"Sampai hari ini Polda Metro belum terima permohonan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum oleh kelompok manapun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (8/4/2022).

Baca juga: Mahasiswa Serbu Istana Bogor, Polisi Cegat Hingga Terjadi Gesekan & Saling Dorong, Apa Tuntutannya?

Zulpan menuturkan, pihak kepolisian tidak melarang adanya kegiatan unjuk rasa asalkan lebih dulu menyampaikan surat pemberitahuan.

"Tapi sampai saat ini kami tidak terima (pemberitahuan) dari kelompok manapun. Baik itu permohonan untuk sampaikan penyampaian pendapat di muka umum atau kegiatan yang mengakomodir massa dalam jumlah besar," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved