Formula E
Kekeh Tolak Usulan PDIP dan PSI, Gerindra: Keputusan BK Enggak Ada Hubungannya dengan Interpelasi
Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta kekeh menolak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta kekeh menolak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.
Penasihat Fraksi Gerindra Mohamad Taufik pun optimis, interpelasi tak akan bergulir lantaran tak mencapai kuorum.
"Saya kira masing-masing pihak akan konsisten, yang interpelasi konsisten dengan interpelasi, yang waktu itu enggak pasti konsisten juga," ucapnya saat dihubungi, Sabtu (9/4/2022).
Sebagai informasi, saat ini baru 33 anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP dan PSI yang sepakat ingin menggunakan hak interpelasi.
Sedangkan, tujuh fraksi lainnya di parlemen Kebon Sirih menolak penggunaan hak tanya tersebut.
Baca juga: Ngotot Interpelasi Anies Soal Formula E, Ketua DPRD DKI: Kami Cuma Mau Tahu Kucuran APBD Rp 560 M
Untuk mencapai kuorum, interpelasi harus disepakati oleh 50 persen + 1 suara atau 54 anggota dewan.
Artinya, masih 21 suara lagi untuk benar-benar menggulirkan interpelasi.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini pun menyebut, tidak ada hubungannya interpelasi dengan hasil putusan Badan Kehormatan (BK) kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Adapun putusan BK itu menyatakan Prasetyo tidak terbukti melanggar aturan dan kode etik saat menggelar rapat paripurna interpelasi pada September 2021 lalu.
"Karena interpelasi itu ada mekanismenya sendiri, BK juga ada tata caranya dalam memutuskan. Itu saja dua hal yang berbeda," ujarnya.

Politisi senior Gerindra ini menyebut, interpelasi merupakan hak tanya yang melekat pada masing-masing anggota dewan.
Untuk menggulirkannya pun harus memenuhi kuorum.
"Orang harus bisa membedakan antara keputusan BK dengan haknya anggota interpelasi," kata dia.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ngotot menggulirkan lagi penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang ngotot menggelar Formula E.
Ia pun menegaskan, interpelasi digulirkan bukan untuk menjegal Formula E, tapi untuk mengetahui aliran dana Rp560 miliar yang berasal dari APBD DKI.
"Kami di DPRD DKI Jakarta hanya ingin mengetahui mengenai kucuran APBD senilai Rp 560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO)," tulis Prasetyo dalam unggahannya di instagram, dikutip Sabtu (9/4/2022).
Politisi senior PDIP ini menerangkan, interpelasi merupakan hak bertanya legislator pada kebijakan kepala yang berdampak luas di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengaku heran saat dirinya ingin menggunakan haknya itu namun ada sekelompok anggota dewan yang justru melaporkannya ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI.
"Saya selalu berusaha untuk patuh lada aturan yang berlaku. Termasuk saat menentukan layak atau tidaknya digelar interpelasi tentang Formula E dalam rapat paripurna pada 28 September tahun lalu," ujarnya.
Walau demikian, ia mengaku merasa lega saat BK memutuskan Prasetyo tidak terbukti melanggar aturan ataupun kode etik.
Oleh karena itu, ia berencana kembali menggulirkan interpelasi yang sempat tertunda 6 bulan lamanya.
"Saya akan kembali menjalankan fungsi pengawasan saya dalam penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut," tuturnya.