Simak Aturan Ibadah Haji yang Dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi, Beda dengan Umrah
Aturan Jemaah Haji pada tahun ini berbeda dengan Jemaah Umrah. Aturan ibadah haji lebih ketat dibandingkan umrah.
TRIBUNJAKARTA.COM - Aturan Jemaah Haji pada tahun ini berbeda dengan Jemaah Umrah.
Aturan bagi jemaah yang akan melaksanakan Ibadah Haji lebih ketat dibandingkan umrah.
Hal itu diungkapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief.
Aturan tersebut dikeluarkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Aturan yang ditentukan untuk jemaah haji yang akan berangkat di tahun ini nampaknya harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19 yang ditentukan Saudi dan ini agak berbeda dengan protokol kesehatan yang ditentukan dengan jemaah umrah," ucap Hilman kepada Tribunnews.com, Sabtu (9/4/2022).
Baca juga: Unik! Masjid Ini Dibuat dari 4 Peti Kemas, Jemaah Sempat Ngira Tempat Ngopi Kekinian
Contohnya, aturan pembuktian bukti PCR negatif dari jemaah haji.
Pemerintah Arab Saudi juga mengeluarkan ketentuan jemaah divaksin dengan vaksin yang ditentukan oleh mereka.
"Misalnya dari segi pembuktian bukti PCR dari jemaah, negatif dari jemaah. Maupun tentang vaksin dan lain-lain," kata Hilman.

Menurut Hilman, aturan-aturan ini berbeda dan lebih ketat dibanding aturan bagi jemaah umrah.
"Nah ini agak berbeda dengan kebijakan umrah, dalam arti bahwa untuk haji ini lebih ketat dan berbeda," pungkas Hilman.
Diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Pemerintah Arab Saudi memberikan izin kepada satu juta jemaah untuk menjalankan ibadah haji pada tahun 2022 ini.
Baca juga: Aturan Semakin Mudah Tanpa Harus Karantina, Jamaah Umrah Indonesia Membludak
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memberikan syarat bagi jemaah haji tahun ini.
Syarat tersebut diantaranya, jemaah haji harus berusia di bawah 65 tahun.
Jemaah juga wajib divaksin dengan vaksin Covid-19 yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Baca juga: Tercatat, Lebih dari 800 Jemaah Umrah Telah Berangkat dari Asrama Haji Pondok Gede
Selain itu, jemaah juga wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan ke Arab Saudi.