Ingin Beli Motor Bekas Untuk Lebaran? Simak Beberapa Tips Berikut Ini Agar Tidak Tertipu

Bagi Anda yang ingin membeli motor bekas menjelang Lebaran, sebaiknya perlu memperhatikan beberapa hal agar tak mudah tertipu.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Pebby Ade Liana/TribunJakarta.com
Showroom motor bekas Jaya Motor di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Usaha showroom motor bekas tak pernah redup di kota Jakarta.


Meski banyak varian motor baru terus keluar di pasaran, namun motor bekas masih menjadi alternatif bagi mereka yang ingin membeli motor dengan harga yang lebih terjangkau.


Bagi Anda yang ingin membeli motor bekas menjelang Lebaran, sebaiknya perlu memperhatikan beberapa hal agar tak mudah tertipu.


Pemilik showroom motor bekas Jaya Motor di kawasan Kemayoran, Badra, menjelaskan penting bagi setiap calon pembeli untuk teliti saat melakukan pengecekan terhadap kondisi motor.


Pastikan Anda telah memeriksa seluruh kondisi motor sebelum membeli. Mulai dari mesin, suara, kelengkapan surat, hingga body-nya.

Baca juga: Kabar Baik, 80 Persen Jalur Mudik di Kota Bekasi Siap Dilintasi: H-10 Lebaran Rampung


"Yang paling utama mesin, kedua surat-suratnya, baru body atau kelengkapan luarnya. Tapi yang paling utama mesin," kata dia saat ditemui di showroom motor bekas miliknya baru-baru ini.


Meski secara fisik motor terlihat baik-baik saja, namun calon pemilik kendaraan sebaiknya memeriksa kondisi mesin motor secara teliti.


Pastikan jika tak ada bunyi-bunyi atau ciri-ciri yang mengganggu saat mesin dinyalakan.


Menurut Badra, motor dengan kondisi yang kurang baik biasanya tak hanya bisa terlihat dari tampilannya saja, namun juga bisa dikenali dari suaranya.


"Kalau ada bunyi kricik-kricik kayak di motor Matic misalnya, di kiri itu fender, roller, sama pulley atau kampas ganda. Kalau ada bunyi kletek di tengah, itu stang seher. Kalau ngebul itu sehernya," kata dia.

Showroom motor bekas Jaya Motor di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat.
Showroom motor bekas Jaya Motor di kawasan Kemayoran Jakarta Pusat. (Pebby Ade Liana/TribunJakarta.com)


Jangan lupa untuk melakukan pengecekan terhadap oli motor.


Keberadaan oli sangat penting untuk menunjang motor bisa berfungsi dengan baik.


"Utamain cek oli dulu. Kalau motorkan gak ketawan olinya kalau gak dibuka. Kalau olinya kering, dia ngebul, pasti mesinnya itu," kata dia.


Jika mesin motor sudah bisa dipastikan berfungsi dengan baik, maka tahap selanjutnya adalah mengecek kelengkapan surat, serta bodynya.


Pastikan motor yang ingin dibeli dilengkapi dengan dokumen atau surat-surat yang lengkap. Seperti BPKB, dan juga STNK.

 

Setelah itu, barulah cek kondisi fisik pada body motor.


Meski terlihat sepele namun goresan-goresan pada badan motor bisa menjadi petunjuk apakah motor tersebut pernah terjatuh atau tidak.


Disisi lain, kondisi motor bekas yang dipasarkan  juga akan mempengaruhi harga jualnya. 


"Kita lihat, berapa persen nih kerusakannya. Kalau kondisi dia (motor) 95 % saya katakan layak dibeli tapi kalau sudah 70 % pikir dua kali," imbuhnya.


Di showroom motor bekas milik Badra, ada berbagai jenis motor bekas yang dijual. Harganya, mulai dari Rp 3,5 juta hingha Rp 17,5 juta.


Untuk harga motor Honda Beat keluaran tahun kisaran 2010, bisa dibandrol dengan harga kisaran Rp 6,5 juta dengan kondisi mesin yang baik dan juga sudah bayar pajak.


Sementara untuk motor jenis yang sama dengan pajak yang mati bisa dihargai sekitar Rp 5,5 juta.


Sementara itu, untuk jenis motor keluaran Yamaha seperti Nmax, dibandrol kisaran harga Rp 17,5 juta.


Harga tersebut dibandrol tergantung dengan kondisi, serta jenis motor yang dijual.


Oleh sebab itu penting bagi setiap calon pembeli untuk teliti agar tak tertipu ketika membeli motor bekas.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved