Cerita Kriminal
Polisi Ubah Sikap Soal 2 Begal Tewas Di Tangan Korbannya, Amaq Sinta dari Pembunuh Jadi Pembela Diri
Pria yang menewaskan dua pelaku begal yang menyerang dirinya itu sempat disangkakan sebagai pembunuh.
TRIBUNJAKARTA.COM - Murtede alias Amaq Sinta kini tak lagi terkait dengan status tersangka kasus pidana.
Pria yang menewaskan dua pelaku begal yang menyerang dirinya itu sempat disangkakan sebagai pembunuh.
Namun karena ramainya pemberitaan, dan ramai protes masyaraat, polisi menimbang sikapnya dan menerbitkan  Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
SP3 diterbitkan langsung oleh Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Djoko Poerwanto.
Aparat Polda NTB menggelar perkara kasus Amaq Sinta dan mendapati kesimpulan baru bahwa Amaq Sinta hanya membela diri ketika menghajar dua pelaku begal yang berusaha menyerang dirinya.
Baca juga: Dia Tebas Saya Berkali-kali Cerita Amaq Sinta Saat Lawan Begal Sadis Pakai Pisau Dapur
"Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil," kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).
Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.Â
"Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa," ujar Djoko.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.Â
"Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas," tutup Dedi.

Berawal dari Penemuan 2 Jasad
Sebelumnya dua jenazah pemuda ditemukan oleh warga di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Minggu (10/4/2022).
Penemuan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Praya Timur bersama gabungan Polres Lombok Tengah (Loteng) untuk mendatangi lokasi kejadian.
"Dari lokasi kejadian yang berada di Jalan Raya Desa Ganti tersebut, kemudian langsung dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," terang Iptu Sayum, Kapolsek Praya Timur.
Ditusuk Pelanggan, Cewek Open BO di Bekasi Ternyata Tolak Ajakan Bercinta Tanpa Kondom |
![]() |
---|
Cewek Open BO di Bekasi Ditusuk Pelanggan, Ada Tambang Hingga Lakban di Tas Pelaku |
![]() |
---|
Pria di Tamansari Murka Tahu Istri & Anak Ngamen Hingga Larut Malam, Korban Benjol Dihajar Ukulele |
![]() |
---|
Ibu di NTT Ikat Tangan dan Kaki Balita Lalu Digeletakan di Lantai, Tangisan Korban Didengar Warga |
![]() |
---|
Uang Ratusan Juta Rupiah Korban Raib, Praktik Ganjal Mesin ATM Masih Terjadi di Tangerang Raya |
![]() |
---|