Cerita Kriminal

Jadi Rebutan di Kasus Kasatpol PP Vs Petugas Dishub, Karir RCH Terancam Tamat

Jadi rebutan di kasus Kasatpol PP Kota Makassar dan anggota Dishub yang berujung kematian, karir wanita berinisial RCH tamat.

Editor: Elga H Putra
Net
Ilustrasi Selingkuh. Jadi rebutan di kasus Kasatpol PP Kota Makassar dan anggota Dishub yang berujung kematian, karir wanita berinisial RCH tamat. 

TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASSAR - Jadi rebutan di kasus Kasatpol PP Kota Makassar dan anggota Dishub yang berujung kematian, karir wanita berinisial RCH tamat.

Pasalnya, RCH yang disebut terlibat dalam cinta segitiga antara Kasatpol PP Kota Makassar Iqbal Asnan dan petugas Dishub Makassar, Najamuddin Sewang diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Makassar.

RCH menjabat kepala seksi di Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Mengenai status kepegawaiannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Andi Siswanta Attas mengatakan, jika terbukti punya keterkaitan dengan kasus tersebut maka berpotensi mendapatkan sanksi.

"Semuanya berpotensi kalau memang terbukti ada keterkaitannya," ucap Andi Siswanta Attas kepada Tribun-Timur.com, Minggu (17/4/2022).

Baca juga: Mengulik Sosok RCH di Kasus Kasatpol PP: Dikabarkan Sudah Dinikahi Siri, tapi Kepincut Anak Baru

Kendati demikian, Siswanta tidak menjelaskan dengan detail terkait sanksi apa yang akan diberikan

Diketahui, ketentuan sanksi ASN terlibat kasus asusila atau perselingkuhan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 1990 Perubahan Atas PP Nomor 10 tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil.

Selain itu, sanksi juga dipertegas dalam PP Nomor 53 tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tangkapan layar video yang beredar terkait penangkapan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, Sabtu (16/4/2022) sore.
Tangkapan layar video yang beredar terkait penangkapan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, Sabtu (16/4/2022) sore. (TRIBUN-TIMUR.COM)

Ada berbagai sanksi yang dimaksud dalam regulasi tersebut, mulai ringan, sedang, hingga berat.

Sanksi berat bisa berujung pemecatan sebagai ASN.

Sementara untuk empat ASN lainnya yang sudah ditetapkan tersangka belum ditentukan.

Kata Siswanta, pihaknya belum menerima surat resmi dari kepolisian.

"Nanti setelah ada surat resmi baru kami tindaklanjuti sesuai aturan kepegawaian," jelasnya.

Selanjutnya, pihaknya akan mengkomunikasikan hal ini dengan Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Baca juga: Habisi Anggota Dishub Gegara Cinta Segitiga, Kasatpol PP Makassar Dikabarkan Sudah Nikah Siri

Yang jelas kata dia, para tersangka akan diberhentikan sementara sebagai ASN selama dalam proses pengembangan kasus.

"Kalau sudah ada surat resmi dari pihak aparat hukum sebagai tersangka, sesuai aturan kepegawaian diberhentikan sementara dr jabatannya," tuturnya.

Diketahui wali kota

Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengakui juga sudah mengetahui rumor yang selama ini berhembus bahwa anak buahnya yakni Kasatpol PP M Iqbal Asnan memiliki hubungan gelap dengan wanita berinisial RCH yang berdinas di Dishub Kota Makassar.

"Namanya rumor sering kita dengar," katanya dilansir dari Tribun Timur, Minggu (17/4/2022).

Kasatpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan saat ditangkap aparat, Sabtu (16/4/2022).
Kasatpol PP Makassar, Muhammad Iqbal Asnan saat ditangkap aparat, Sabtu (16/4/2022). (Tribun-Timur.com)

Terkait sosok perempuan yang berinisial RCH, Danny Pomanto mengatakan juga mengenal pegawai tersebut.

Wanita itu, kata dia aktif di olahraga bela diri, karate.

"Iya (pernah dengar), kalau nda salah dia pengurus karate, saya kan ketua Porki Makassar," terangnya.

Adapun Iqbal Asnan sebelum menjabat Kasatpol PP, Iqbal Asnan pernah menjabat sebagai Plt Kadishub Kota Makassar.

Disebut sudah nikah siri

Salah satu pegawai Dinas Perhubungan yang enggan disebut namanya mengatakan, berdasarkan informasi yang beredar di kantornya bahwa Kasatpol PP Kota Makassar dan RCH sudah menikah secara siri.

Baca juga: Usai Habisi Nyawa Petugas Dishub, Kasatpol PP Makassar Masih Sempatkan Waktu Pantau Anak Jalanan

Adapun Iqbal Asnan diketahui masih memiliki istri sah yang menjabat sebagai lurah di Makassar.

"Informasi yang beredar seperti itu, tapi saya belum bisa pastikan iya atau bukan karena yang bersangkutan tidak pernah menyampaikan secara langsung," ucapnya.

Keduanya telah bersama, jauh sebelum kehadiran Najamuddin Sewang.

Najamuddin Sewang, kata dia masuk sebagai honorer Dishub saat M Iqbal Asnan jabat Plt Kepala Dinas Perhubungan pada 2019 lalu.

Siasat licik yang begitu tersusun rapih rupanya sudah disiapkan oleh Kasatpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan sewaktu menghabisi nyawa anggota Dishub yang pernah menjadi anak buahnya.
Siasat licik yang begitu tersusun rapih rupanya sudah disiapkan oleh Kasatpol PP Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan sewaktu menghabisi nyawa anggota Dishub yang pernah menjadi anak buahnya. (Tribun Timur)

Kemudian, selang beberapa waktu, rumor terkait kedekatan antara RCH dan Najamuddin Sewang yang merupakan anak baru di Dishub Makassar juga beredar.

"Itu gosip yang beredar, lagi-lagi saya tidak bisa bilang benar atau tidak, itu hanya cerita yang beredar," katanya.

Beredarnya rumor tersebut dibarengi dengan kebersamaan antara Najamuddin Sewang dan RCH yang sering disaksikan pegawai laainnya.

Ia mengatakan, keduanya kerap kali bersama, bahkan Najamuddin Sewang sering menjadi supir RCH.

"Biasa diliat turun dari mobilnya yang bersangkutan, barang kali dia yang supiri atau bagaimana," bebernya.

Artikel ini disarikan dari Tribun-Timur.com dengan Topik Kasat Pol Diamankan Polisi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved