Liga 1
Persib & David da Silva Digugat ke Pengadilan Dugaan Sepak Bola Gajah, Begini Reaksi Maung Bandung
Persib Bandung bereaksi atas gugatan kasus dugaan sepak bola gajah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
TRIBUNJAKARTA.COM - Persib Bandung bereaksi atas gugatan kasus dugaan sepak bola gajah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Kuswara S Taryono pun angkat bicara soal gugatan dugaan sepak bola gajah tersebut.
Kuswara mengaku hingga saat ini tim berjulukan Maung Bandung itu belum menerima informasi apapun baik panggilan ataupun gugatan terebut.
“Begini, kami memang PT PBB belum menerima berkaitan panggilan gugatan tersebut, barusan sudah kami cek,” ujar Kuswara kepada awak media, Senin (18/4/2022).
Gugatan untuk Persib itu dilayangkan oleh Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 April 2022 lalu.
Baca juga: Geliat Bursa Transfer Liga 1, Eks Persija dan Persib Bakal Jaga Gawang Borneo FC
Kuswara mengatakan belum bisa berbicara banyak terkait gugatan tersebut.
Sebab pihaknya belum menerima apapun, dan apabila memang sudah ada pastinya akan dikaji lebih dulu nantinya.
“Kalaupun nanti setelah menerima ya nanti kami akan kaji dulu dan pelajari dulu dari sisi hukumnya seperti apa, setelah itu baru nanti kami akan memberikan tanggapan,” kata Kuswara.

“Jadi mungkin belum bisa mmberi tanggapan dulu karena belum lihat gugatanya seperti apa, sementara sperti itu dulu,” tuturnya.
Sementara isi gugatan yang diajukan ke PN jakarta yakni ada enam permohonan terkait dugaan praktek sepak bola gajah itu.
Namun, ini masih dalam bentuk tuntutan dan belum ada putusan.
Isi permohonan tersebut yakni pertama mengambulkan gugatan penguggat untuk seluruhnya.
Baca juga: Rumor Panas Tak Terwujud, Bintang Persija Jakarta Pilih Bertahan Batal ke Persib Bandung
Kemudian kedua membatalkan hasil pertandingan tergugar II (Persib) vs Tergugar III (Barito Putera) atau setidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline.
Ketiga menyatakan pertandingan antara Persib vs barito Putera adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play dan merupakan perbuatan melawan hukum yang sangat merugikan penggugat.
Keempat menyatakan klub kebangaan para penggungat persipura batal degradasi dan tetap sebagai Peserta Liga 1.
Kelima melarang pemain Persib Bandung Tergugar IV atas nama da Silva untuk bermain dalam bermain dalam kompetisi sepak bola di seluruh Indonesia.
Terakhir menghukum para tergugat karena salahnya untuk membayar kerugian kepada para penggugat.
Diketahui, buntut dugaan sepak bola gajah saat berlaga kontra Barito Putera di Liga 1 2021 membuat Persib Bandung dan David da Silva digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Saat itu, Maung Bandung menahan imbang Barito P
Gugatan ini butut dari pertandingan pekan ke-34 Liga 1 2021/2022 saat Persib Bandung menahan imbang Barito Putera 1-1.
Akibat dari hasil imbang antara Persib Bandung melawan Barito putera dan kemenangan PSS Sleman kontra Persija Jakarta itu membuat Persipura Jayapura terdegradasi.
Hasil itu pun membuat Persipura Jayapura tak merasa puas dan menilai bahwa dalam laga Persib vs Barito Putera ada praktek sepak bola gajah.
Hal ini karena David da Silva dinilai dengan sengaja mengagalkan tendangan penaltinya.
Sehingga Barito Putera hanya meraih hasil imbang.
Artikel ini telah tayang di Bolasport.com dengan judul Tanggapan Persib Bandung soal Gugatan Dugaan Sepak Bola Gajah