Seleb TikTok Chandrika Chika Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Pengeroyokan Putra Siregar
Diketahui, Chika sebelumnya dituding sebagai wanita yang dibela Putra Siregar dan Rico Valentino sebelum terjadi insiden pengeroyokan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Seleb TikTok Chandrika Chika tak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik terkait kasus pengeroyokan yang menjerat bos PS Store, Putra Siregar, dan artis Rico Valentino.
Chika sedianya diperiksa penyidik di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (20/4/2022).
Diketahui, Chika sebelumnya dituding sebagai wanita yang dibela Putra Siregar dan Rico Valentino sebelum terjadi insiden pengeroyokan.
"Dia konfirmasi belum bisa datang. Kalau tidak hari kamis, Jumat (diperiksa). Besok kami konfirmasi lagi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
Menurut Ridwan, ketidakhadiran Chika pada hari ini masih dinilai wajar.
Sebab, ia menyebut seseorang yang diperiksa sebagai saksi juga memiliki kesibukan lain.
Baca juga: Wanita Ini Disebut Jadi Pemicu Bos PS Store Putra Siregar Keroyok Pengunjung Kafe, Ini Kata Polisi
• Sayembara Pencarian Orang yang Lucuti Celana Ade Armando, Hadiahnya Rp 50 Juta! Ini Ciri-ciri Pelaku
"Saksi itu kan sah sah saja, maksudnya bisa mundur, bisa maju, fleksibel. Dia bukan dipanggil sebagai terlapor, kalau terlapor atau tersangka itu tidak bisa dihindari. Tapi kalau sebagai saksi kan fleksibel. Makanya bisa diterima, dia punya kesibukan, punya kepentingan sendiri," ujar Ridwan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, penyidikan kasus ini masih berjalan.
Dalam proses penyidikan itu, polisi mendalami dugaan Putra Siregar dan Rico Valentino berada di bawah pengaruh alkohol saat mengeroyok korban.

"Di dalam pemeriksaan, (dugaan pengaruh alkohol) itu juga kami gali," kata Budhi saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).
Namun demikian, Budhi mengaku tidak mudah bagi penyidik untuk mendapatkan informasi terkait hal tersebut.
"Terus terang ada satu kesulitan di kami di mana peristiwa ini dilaporkan kurang lebih 2 minggu setelah peristiwa itu terjadi. Kalau kita bicara pemeriksaan terhadap tersangka maupun korban, tentunya itu sudah melewati batas waktunya," ujar dia.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Utara itu menuturkan, penyidik masih mencari bukti-bukti lain untuk melengkapi berkas perkara.
"Kita masih mengupayakan dengan alat bukti lain, maupun mencari bukti pendukung untuk membuktikan proses pidana yang sedang kami lakukan," jelas Budhi.
Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Putra Siregar dalam Pengaruh Alkohol Saat Keroyok Pengunjung Kafe
• Sayembara Pencarian Orang yang Lucuti Celana Ade Armando, Hadiahnya Rp 50 Juta! Ini Ciri-ciri Pelaku
Budhi menjelaskan, aksi pengeroyokan itu terjadi di kafe CD di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 2 Maret 2022 lalu.
"Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS ini mendatangi ke mejanya korban MNA," kata Budhi.
Budhi menuturkan, Rico Valentino dan Putra Siregar tidak mengetahui pembicaraan antara teman perempuannya dengan korban.

Namun, Rico Valentino tidak senang melihat teman perempuannya berbicara dengan korban.
"Tersangka RV lalu mendatangi korban MNA, kemudian melakukan pemukulan terhadap korban MNA," ujar Kapolres.
Tak berselang lama, lanjut Budhi, Putra Siregar juga mendatangi meja korban dan turut melakukan penganiayaan.
"Tersangka PS bersama-sama di situ dengan dia menendang dan mendorong tersangka MNA," tutur Budhi.
Baca juga: Ustaz Ahmad Yasin Ngucap Allahu Akbar 3 Kali Lihat KRL di Citayam Hantam Mobilnya: Saya Pasrah
Korban Nuralamsyah membuat laporan polisi (LP) pada 16 Maret 2022, atau sekitar dua pekan setelah peristiwa pengeroyokan.
Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.