Petaka Pulang Sekolah, Jerit Tangis Gadis SMP Malah Dinodai Ayah Tiri Hingga Berbadan Dua
Gadis SMP berusia 14 tahun mengalami petaka saat pulang sekolah di Muara Enim, Sumatera Selatan. Ia dirudapaksa ayah tiri hingga hamil.
TRIBUNJAKARTA.COM - Gadis SMP berusia 14 tahun mengalami petaka saat pulang sekolah di Muara Enim, Sumatera Selatan.
Sang gadis SMP malah diancam ayah tirinya berinisial Trs (30) untuk berhubungan badan.
Tangis pun pecah saat ibu korban yang curiga menanyakan kondisi gadis SMP tersebut.
Pasalnya, korban kini berbadan dua akibat hubungan badan yang dilakukan dengan ayah tirinya.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Jumat (22/4/2022), bahwa kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut terungkap pada Kamis (21/4/2022) sekitar pukul 15.30 di desa Babatan, Kecamatan Semendo Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim.
Baca juga: Jerit Histeris Istri Pulang Belanja Malah Saksikan Suaminya Nodai Anak Angkat, Begini Dalih Pelaku
Pelaku merupakan warga Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Kabupaten Muara Enim.
Sedangkan korban kini hamil empat bulan.
Peristiwa bejat anak dinodai ayah tiri itu terjadi sekira setahun yang lalu ketika korban masih duduk di kelas II SMP.

Awalnya korban baru pulang dari sekolah.
Sesampainya di rumah korban kemudian diancam tersangka yang tak lain adalah bapak tiri korban, untuk melakukan hubungan badan.
Setelah itu, ibu korban merasa curiga dengan keadaan korban dan menanyakan apa yang terjadi pada korban tentang apa yang terjadi.
Saat ditanya ibunya, korban menjawab sambil menangis bahwa ayah tirinya telah menyetubuhinya dan perlakuan tersebut sudah dilakukan tersangka sejak korban masih berada di kelas II SMP.
Baca juga: Sopir Truk Cabul Tega Nodai Bocah Berkali-kali: SPBU dan Wisma Jadi Ladang Melampiaskan Nafsu Bejat
Mendengar pengakuan korban tersebut bak tersambar petir, ibu korban tidak terima dan langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Semende.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan saksi-saksi akhirnya Kapolsek Semende AKP Heri Irawan, memerintahkan Kanit Reskrim Aipda Ardiansyah Yunisca bersama anggota untuk melakukan penyelidikan keberadaan tersangka dan diketahui tersangka sedang berada di rumah orang tuanya di Talang Barisan desa Babatan Kecamatan Semende Darat Laut, kabupaten Muara Enim.