Dendam 3 Pria Habis Mahasiswi

Amarah Dihina Miskin, Pria Ini Timbul Hasrat Menodai Mahasiswi Hingga Meregang Nyawa di Kamar Kosan

Mahasiswi berinisial TM (21) meregang nyawa setelah dinodai tiga pria di kos-kosan kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/4/2022)

Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Suasana Konferensi Pers di Polres Jakarta Pusat terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan di Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (25/4/2022). Seorang mahasiswi berinisial TM (21) meregang nyawa setelah dinodai tiga pria di kos-kosan kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (22/4/2022). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang mahasiswi berinisial TM (21) meregang nyawa setelah dinodai tiga pria di kos-kosan kawasan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (22/4/2022).

Satu diantara pelaku tidak lain adalah pacar korban sendiri.

Terdapat sejumlah dalih yang menyebabkan para pelaku tega menghabisi nyawa korban setelah merudapaksanya.

Satu diantara pelaku mengaku marah karena dihina sebagai orang miskin oleh korban.

Pelaku itu pun timbul hasrat ingin merasakan hubungan badan.

Sementara pacar korban yang juga berperan sebagai pelaku berdalih balas dendam.

Baca juga: Kesumat Dikatain Miskin, Jadi Pemicu 3 Remaja Lakukan Hal Bejat ke Mahasiswi di Jakpus Sampai Tewas

"Yang jelas pacar korban dia dendam karena pacarnya punya cowok lain. Sedangkan pelaku lain sangat marah karena dinyatakan sebagai orang miskin dan ingin merasakan berhubungan badan," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Senin (25/4/2022).

Polisi mengamankan barang bukti antara laian bantal, sprei, selimut korban, pakaian dan pakaian dalam, kondom serta barang-barang pribadi.

Ketiga pelaku tertunduk lesu usai konferensi pers di Polres Jakarta Pusat pada Senin (25/4/2022).
Ketiga pelaku tertunduk lesu usai konferensi pers di Polres Jakarta Pusat pada Senin (25/4/2022). (Tribunjakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 285 KUHP 170 ayat 2 huruf 3 dan Jo Pasal 338 KUHP.

"Dengan ancaman hukuman lebih dari 13 tahun terhadap 3 pelaku. Kini sudah ditahan di Polsek Kemayoran," tuturnya.

Selain itu, satu diantara tiga pelaku masih di bawah umur.

Baca juga: Dibutakan Dendam, 3 Pria Nekat Gagahi Mahasiswi di Kemayoran Hingga Tewas: 1 Pelaku di Bawah Umur

"Ada yang masih berumur 17 tahun 4 bulan. Masih di bawah umur," kata AKBP Wisnu Wardhana

Sementara dua pelaku lainnya bernama Muhamad Baldi Ale berusia 19 tahun dan Adit Kurniawan berusia 20 tahun.

Kronologi

Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono mendekati ketiga pelaku yang sedang berdiri menunduk di Polres Jakarta Pusat pada Senin (25/4/2022).
Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono mendekati ketiga pelaku yang sedang berdiri menunduk di Polres Jakarta Pusat pada Senin (25/4/2022). (Satrio Sarwo Trengginas/TribunJakarta.com)

Aksi bejat dilakukan pria berinisial MBA bersama dua temannya AK dan AS terhadap korban berinisial TM.

Mereka nekat merudapaksa korban yang berstatus mahasiswi secara bergiliran.

Usai memuaskan nafsu bejatnya, perempuan berbehel itu pun dihabisi nyawanya oleh mereka.

Aksi pemerkosaan itu terjadi di sebuah kos-kosan di Kawasan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat

Awalnya, si korban TM (21), sedang beristirahat di kos-kosannya.

Tiba-tiba, MBA datang membuka pintu kosan secara diam-diam bersama kedua temannya, AK dan AS.

Baca juga: 3 Pemerkosa Mahasiswi Ini Lebaran di Penjara, Kapolsek Kemayoran: Biar Banyak Nebus Dosa Kamu!

Melihat TM masih berada di alam mimpi, mereka bertiga langsung merudapaksanya secara bergiliran.

"Ketiga pelaku punya peranan masing-masing, ada yang megang tangan, kaki dan ada yang memerkosa. Dilakukan secara bergantian," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana pada Senin (25/4/2022).

TM sontak terbangun ketika ketiga pria bejat ini tiba-tiba menggagahi dirinya.

Barang bukti pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan ketiga pelaku di Polres Jakarta Pusat pada (25/4/2022).
Barang bukti pemerkosaan dan pembunuhan yang dilakukan ketiga pelaku di Polres Jakarta Pusat pada (25/4/2022). (Satrio Sarwo Trengginas/TribunJakarta.com)

Ia sempat berteriak. Karena panik takut aksinya ketahuan, salah satu pelaku membekap korban.

"Ada yang membekap korban dan juga melakukan pemukulan sehingga korban pingsan," lanjutnya.

Usai dibekap, TM mengalami sesak nafas hingga keluar darah dari mulutnya.

Ketiga pelaku membawanya ke rumah MBA.

Namun, TM tak kunjung sadarkan diri, mereka lalu membawanya ke Rumah Sakit Tarakan.

"Di RS Tarakan korban dinyatakan meninggal dunia," tambahnya.

Dari Pihak Rumah Sakit kemudian menghubungi Polsek Kemayoran untuk datang ke sana.

Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan menangkap ketiga pelaku.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved