Dendam 3 Pria Habis Mahasiswi
Dibutakan Dendam, 3 Pria Nekat Gagahi Mahasiswi di Kemayoran Hingga Tewas: 1 Pelaku di Bawah Umur
Menurut Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana, salah satu pelaku masih di bawah umur.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Salah satu dari ketiga pemerkosa mahasiswi berinisial TM (21) masih di bawah umur.
Mereka nekat melampiaskan aksi bejatnya lantaran menaruh dendam terhadap TM.
Menurut Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana, salah satu pelaku masih di bawah umur.
"Ada yang masih berumur 17 tahun 4 bulan. Masih di bawah umur," katanya saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat pada Senin (25/4/2022).
Sementara dua pelaku lainnya bernama Muhamad Baldi Ale berusia 19 tahun dan Adit Kurniawan berusia 20 tahun.
Baca juga: 3 Pemerkosa Mahasiswi Ini Lebaran di Penjara, Kapolsek Kemayoran: Biar Banyak Nebus Dosa Kamu!
Aksi biadab dilakukan pria berinisial MBA bersama dua temannya AK dan AS terhadap korban berinisial TM.
Mereka nekat memerkosa perempuan itu secara bergiliran.
Usai memuaskan nafsu bejatnya, perempuan berbehel itu pun dihabisi nyawanya oleh mereka.
Aksi pemerkosaan itu terjadi di sebuah kos-kosan di Kawasan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (22/4/2022).
Awalnya, si korban TM (21), seorang mahasiswi, sedang beristirahat di kosannya.

Tiba-tiba, MBA datang membuka pintu kosan secara diam-diam bersama kedua temannya, AK dan AS.
Melihat TM masih berada di alam mimpi, mereka bertiga langsung memerkosanya.
Mereka melakukannya secara bergilir.
"Ketiga pelaku punya peranan masing-masing, ada yang megang tangan, kaki dan ada yang memerkosa. Dilakukan secara bergantian," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana pada Senin (25/4/2022).
TM sontak terbangun ketika ketiga pria bejat ini tiba-tiba menggagahi dirinya.
Baca juga: Salut! Aksi Berani Gadis Cilik Ini Lawan Pemerkosa saat Lagi Nyuci di Kolam: Gigit Bibir Pelaku
Ia sempat berteriak.
Karena panik takut aksinya ketahuan, salah satu pelaku membekap korban.
"Ada yang membekap korban dan juga melakukan pemukulan sehingga korban pingsan," lanjutnya.
Usai dibekap, TM mengalami sesak nafas hingga keluar darah dari mulutnya.
Ketiga pelaku membawanya ke rumah MBA.

Namun, TM tak kunjung sadarkan diri, mereka lalu membawanya ke Rumah Sakit Tarakan.
"Di RS Tarakan korban dinyatakan meninggal dunia," tambahnya.
Dari Pihak Rumah Sakit kemudian menghubungi Polsek Kemayoran untuk datang ke sana.
Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan menangkap ketiga pelaku.
Dipicu Masalah Ini
Ternyata MBA nekat memerkosa hingga menghilangkan nyawa TM dipicu masalah pribadi.
"Yang jelas pacar korban dia dendam karena pacarnya punya cowok lain. Sedangkan pelaku lain sangat marah karena dinyatakan sebagai orang miskin dan ingin merasakan berhubungan badan," tambah Kapolsek Kemayoran, Kompol Ewo Samono.
Polisi mengamankan bantal, sprei, selimut korban, pakaian dan pakaian dalam, kondom serta barang-barang pribadi.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 285 KUHP 170 ayat 2 ke 3 dan Jo Pasal 338 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman lebih dari 13 tahun terhadap 3 pelaku. Kini sudah ditahan di Polsek Kemayoran," tambah Wisnu.