Lebaran 2022
Sebelum Mudik, Warga Diimbau Lapor RT Agar Rumah Didata dan Dijaga Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengimbau warga yang hendak mudik melapor kepada RT dan RW setempat.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengimbau warga yang hendak mudik melapor kepada RT dan RW setempat.
Menurut Zulpan, penting untuk melapor ke RT maupun RW untuk dilakukan pendataan rumah yang ditinggal mudik.
Data itu yang nantinya diserahkan ke kepolisian dan rumah warga bakal dijaga selama mudik.
"Warga yang mudik beritahu pihak kelurahan, RT/RW, setempat termasuk dari kepolisian, polsek-polsek," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (25/4/2022).
Zulpan menambahkan, polsek-polsek juga akan aktif mendata warga yang mudik.
Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasi Uji Coba Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022
"Rumah yang ditinggalkan jadi data kita untuk dipantau agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan," ujar dia.
Lebih lanjut, Zulpan menyebut warga yang hendak mudik dapat menitipkan barang berharga maupun kendaraannya ke kantor polisi terdekat.
"Setelah mudik barang-barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik," pungkas Zulpan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/suasana-terminal-kalideres-jelang-pada-masa-mudik-lebaran-2022.jpg)