Formula E
Tak Heran Masa Jabatan Anies Disinggung KPK, PDIP: Sejak Awal Formula E Sudah Tabrak Aturan
Politisi PDIP Gilbert Simanjuntak mengaku tak heran bila KPK menyinggung soal masa jabatan Anies yang akan berakhir Oktober mendatang.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Politisi PDIP Gilbert Simanjuntak mengaku tak heran bila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung soal masa jabatan Gubernur Anies yang akan berakhir Oktober 2022 mendatang.
Pasalnya sejak awal perencanaan Formula E, Anies dinilai sudah melanggar aturan.
"Jelas penandatangan awal di New York harus melalui rapat DPRD, itu saja sudah ditabrak. Lanjut lagi ke periode tahun jamak yang juga dilanggar," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022).
Tak sampai di situ, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini pun mengaku heran dengan kebijakan Anies terkait program Formula E.
Terlebih, rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuat revisi kajian terkait rencana penyelenggaraan balap mobil bertenaga listrik ini tak kunjung diselesaikan Anies cs.
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Formula E, KPK Singgung Masa Jabatan Anies Baswedan: Berpotensi Langgar Aturan
Menurutnya, ada potensi kerugian besar yang bisa dialami bila Pemprov DKI jadi melaksanakan Formula E.
"Studi kelayakan disuruh diulang oleh BPK, tapi belum dikerjakan, karena kemungkinan besar rugi. Tapi nyatanya dipaksakan harus jadi," ujarnya.

Gilbert pun turut menyayangkan BPK yang hanya memberikan rekomendasi untuk merevisi studi kelayakan Formula E.
Padahal, banyak kejanggalan yang muncul selama proses perencanaan, khususnya soal pembayaran commitment fee.
"Kemendagri harusnya menegur sejak awal karena mereka tahu, tapi anehnya tidak ada teguran. BPK juga tidak menyinggung dalam laporannya," tuturnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat mengabarkan perkembangan terkini penyelidikan dugaan korupsi Formula E.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menyoroti pencairan commitment fee sebesar Rp560 miliar untuk gelaran Formula E selama 3 tahun ke depan.
Baca juga: Sisa 38 Hari Lagi, Wagub DKI Berharap Presiden Jokowi Hadiri Perhelatan Formula E
Padahal, masa jabatan Anies sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta bakal berakhir 16 Oktober 2022 mendatang.
PSI Bingung Jakpro Klaim Untung Rp5,2 M dari Formula E Semasa Anies, Padahal Sudah Habiskan Rp 560 M |
![]() |
---|
Hasil Audit Formula E 2022 Rampung, Balap Mobil Listrik Warisan Anies Baswedan Raih Laba Rp 5,29 M |
![]() |
---|
Belum Dapat Sponsor, Jakpro Berharap Ada BUMN Mau Bantu Sukseskan Formula E 2023 |
![]() |
---|
Balap Formula E Tinggal 5 Bulan Lagi, Jakpro Belum Juga Dapat Sponsor |
![]() |
---|
PSI: Gara-gara Anies Bangun Sirkuit Formula E, Ancol Kehilangan Pendapatan Rp24 M Setahun |
![]() |
---|