Ditinggal Suami Merantau, Istri Malah Mengandung Sampai Lahirkan Anak Hasil Selingkuh

Ditinggal suami merantau, istri malah mengandung sampai melahirkan anak hasil selingkuh.

Editor: Elga H Putra
ISTIMEWA
Ilustrasi Bayi 

TRIBUNJAKARTA.COM, PATI - Ditinggal suami merantau, istri malah mengandung sampai melahirkan anak hasil selingkuh.

Hal itu dilakukan oleh S (33) di Pati, Jawa Tengah.

S selingkuh dengan pria lain saat suaminya merantau mencari nafkah untuk keluarga.

Tak hanya selingkuh, S malah hamil hasil hubungan gelapnya dengan sang kekasih.

Bayi tak berdosa itu lahir dan dia buang di Desa Triguno, Kecamatan Pucakwangi, Pati, Jawa Tengah.

Baca juga: PMI Sempat Bagikan Barang Ini Saat Mudik Gratis, Pemprov DKI Bantah Bagikan Kaus Anies Presiden 

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing menceritakan kronologi saat tersangka membuang bayinya.

Sesaat setelah melahirkan, S memasukkan bayinya ke dalam kardus dan meletakkannya di depan kandang sapi milik seorang tetangganya pada Selasa (19/4/2022) lalu.

"Pelaku membuang bayinya karena malu telah melahirkan dari hubungan di luar pernikahan. Ayah (biologis) dari si bayi yang berinisial R sudah kami periksa," kata Christian dalam konferensi pers di Mapolres Pati, Rabu (27/4/2022).

Penemuan jasad bayi di Desa Triguno Kecamatan Pucakwangi, Rabu (27/4/2022).
Penemuan jasad bayi di Desa Triguno Kecamatan Pucakwangi, Rabu (27/4/2022). (Istimewa)

Sementara suami S merantau ke Papua sejak 1,5 tahun lalu dan belum pernah pulang.

"Ada masalah keluarga sehingga mereka berpisah.

Namun mereka belum cerai, masih berstatus suami-istri," kata Christian.

Setelah ada kasus pembuangan bayi itu, pelaku diketahui tidak berada di rumah.

Hal ini membuat polisi mencurigai jika pelakunya adalah S.

Baca juga: Bersihin Got sampai Septic Tank, Angelina Sondakh Bongkar Perjuangannya Demi Bisa Hubungi Keanu

Setelah ditelusuri oleh Polres Pati, S diketahui kabur ke indekos di Kacamatan Kayen.

Polisi pun membawa pelaku untuk dimintai keterangan.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 305 KUHP dan atau pasal 76c dan atau pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman 5 tahun 6 bulan penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Suami Merantau Cari Nafkah untuk Keluarga, Istri Malah Selingkuh dengan Pria Lain hingga Hamil

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved