Cerita Kriminal
Kepepet Butuh Uang, 2 Karyawan Vihara Dharma Bhakti Taman Sari Nekat Bobol Brankas
Shirley baru mengetahui CCTV di vihara rusak. Ternyata, kabelnya sengaja diputus menggunakan gunting.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Penampakan kedua tersangka pencurian kotak amal di brangkas Vihara Dharma Bhakti pada Kamis (28/4/2022).
Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 buah gunting, 1 obeng, 1 double step yang digunakan untuk membobol brangkas.
Berdasarkan keterangan pelaku, uang sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Sedangkan motif para pelaku lantaran kepepet kebutuhan ekonomi sementara hasil urine negatif narkoba.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.