Cerita Kriminal

Kepepet Butuh Uang, 2 Karyawan Vihara Dharma Bhakti Taman Sari Nekat Bobol Brankas

Shirley baru mengetahui CCTV di vihara rusak. Ternyata, kabelnya sengaja diputus menggunakan gunting.

Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Acos Abdul Qodir
Istimewa
Penampakan kedua tersangka pencurian kotak amal di brangkas Vihara Dharma Bhakti pada Kamis (28/4/2022). 

Dari tangan pelaku, polisi menyita 1 buah gunting, 1 obeng, 1 double step yang digunakan untuk membobol brangkas.

Berdasarkan keterangan pelaku, uang sudah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sedangkan motif para pelaku lantaran kepepet kebutuhan ekonomi sementara hasil urine negatif narkoba.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 
 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved