Formula E
KPK Ungkap Potensi Pelanggaran Anies Baswedan di Proyek Formula E, Uang Rp 560 M hingga Masa Jabatan
KPK kini buka-bukaan tentag investigasinya terkait dugaan korupsi pada proyek Formula E di Jakarta.
TRIBUNJAKARTA.COM - KPK kini buka-bukaan tentag investigasinya terkait dugaan korupsi pada proyek Formula E di Jakarta.
Sejumlah aspek menjadi sorotan, terutama yang melibatkan pengambilan kebijakan tertinggi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dalam keterngan terbarunya, KPK menyinggung perkara uang komitmen atau uang muka perhelatan Formula E sebesar Rp 560 miliar.
Selain itu, masa jabatan Gubernur Anies juga menjadi poin tersendiri bagi KPK.
Bukan hanya penyidik KPK, para ahli juga dilibatkan untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran pada perhelatan balap mobil listrik kelas dunia itu.
Baca juga: Artis Top Bakal Ramaikan Formula E, Simak Line Up Lengkapnya di Sini: Ada Padi, Gigi, hingga DJ Una
Pernyataan KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya menyoroti pencairan uang komitmen sebesar Rp 560 miliar untuk gelaran Formula E selama tiga tahun ke depan.
Padahal, masa jabatan Anies sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta bakal berakhir 16 Oktober 2022 mendatang.
"Kami lihat semua dari berbagai aspek, tapi yang jelas saat ini sudah ada pembayaran Rp 560 miliar untuk penyelenggaraan selama 3 tahun ke depan sampai 2024 dan itu melampaui periode Gubernur DKI saat ini," ucapnya, Selasa (26/4/2022).
Oleh karena itu, Anies berpotensi melanggar aturan lantaran meneken kontrak penyelenggaraan balap mobil bertenaga listrik melebihi masa jabatannya.

"Ada ketentuan bahwa seorang pejabat itu tidak boleh mengikat kontrak melewati masa jabatannya, ada ketentuan seperti itu," ujarnya.
Persoalan ini pun masih terus diselidiki KPK dengan melibatkan para ahli untuk mengetahui apakah ada kerugian negara yang disebabkan oleh kesepakatan itu.
"Ini akan kami dalami, apakah sudah ada kerugian negara, karena sifatnya masih uang muka dan masih tercatat sebagai aset dalam laporan Pemprov DKI, belum masuk biaya," kata dia.
Tak hanya itu, KPK saat ini juga tengah menyelidiki perihal studi kelayakan, khususnya dari sisi bisnis dari gelaran Formula E.
Pasalnya, ada ketentuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang melarang pemerintah daerah mengucurkan dana untuk kegiatan yang tujuannya bisnis.
Baca juga: Jokowi Tinjau Sirkuit Formula E, Wagub Ariza: Tambah Motivasi dan Semangat Penyelenggara
"Jadi itu harus b to b (business to business), tidak bisa dibiayai dengan APBD. Itu sudah ada info dari Kemendagri ketika diminta masukan oleh Pemprov DKI," tuturnya.
PDIP Tidak Heran
Sementara, Politikus PDIP, Gilbert Simanjuntak mengaku tak heran bila KPK menyinggung soal masa jabatan Gubernur Anies yang akan berakhir Oktober 2022 mendatang.
Pasalnya sejak awal perencanaan Formula E, Anies dinilai sudah melanggar aturan.
"Jelas penandatangan awal di New York harus melalui rapat DPRD, itu saja sudah ditabrak. Lanjut lagi ke periode tahun jamak yang juga dilanggar," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022).
Tak sampai di situ, anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini pun mengaku heran dengan kebijakan Anies terkait program Formula E.
Terlebih, rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk membuat revisi kajian terkait rencana penyelenggaraan balap mobil bertenaga listrik ini tak kunjung diselesaikan Anies cs.
Baca juga: Soal Dugaan Korupsi Formula E, KPK Singgung Masa Jabatan Anies Baswedan: Berpotensi Langgar Aturan
Menurutnya, ada potensi kerugian besar yang bisa dialami bila Pemprov DKI jadi melaksanakan Formula E.
"Studi kelayakan disuruh diulang oleh BPK, tapi belum dikerjakan, karena kemungkinan besar rugi. Tapi nyatanya dipaksakan harus jadi," ujarnya.

Gilbert pun turut menyayangkan BPK yang hanya memberikan rekomendasi untuk merevisi studi kelayakan Formula E.
Padahal, banyak kejanggalan yang muncul selama proses perencanaan, khususnya soal pembayaran commitment fee.
"Kemendagri harusnya menegur sejak awal karena mereka tahu, tapi anehnya tidak ada teguran. BPK juga tidak menyinggung dalam laporannya," tuturnya.
Jokowi Tinjau Sirkuit Formula E
Soal perkembangan Formula E sendiri, terakhir, Presiden Jokowi meninjau langsung pembangunan sirkuitnya di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut mendampingi Presiden Jokowi meninjau sirkuit tersebut.

Bahkan, dari salah satu foto yang diterima TribunJakarta.com, terlihat Presiden Jokowi disopiri Anies dengan menggunakan kendaraan golf atau buggy car.
Presiden Jokowi tampak mengenakan pakaian kemeja putih lengan panjang yang terlihat digulung di bagian lengan saat berkeliling meninjau sirkuit Formula E.
Sedangkan, Anies terlihat mengenakan baju dinas berwarna coklat lengkap dengan rompi biru dongker bertuliskan Jakarta.
Usai berkeliling, Jokowi menyebut tinjauannya hari ini untuk memastikan keseluruhan persiapan penyelenggaraan Formula E yang akan dihelat 4 Juni 2022 mendatang.
"Saya ingin melihat persiapan Formula E seperti apa di lapangan. Untuk trek balapannya sudah sial, kemudian yanh dikejar tinggal paddock dan granstandnya saja," ucapnya, Senin (25/4/2022).
"Masih ada waktu habis lebaran dan kota harapkan di awal Juni kita bisa melihat balapannya," sambungnya.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun memastikan, pembangunan lintasan balap sudah rampung.
Kini, Pemprov DKI masih mengebut pembangunan tribun penonton dan paddock.
"Untuk treknya sudah 100 persen selesai, sekarang yang dalam proses pembangunan adalah paddock, grandstand, kemudian pagar. Tapi secara umum, sirkuit sudah 100 persen," ujarnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap kehadiran Presiden Jokowi ke sirkuit Formula E jadi penambah motivasi para penyelenggara.
"Ya Formula E kita laksanakan sesuai yang disepakati, kemarin itu bersyukur Pak Jokowi melihat langsung arenanya persiapannya. Mudah mudahan kehadiran Pak Jokowi menambah motivasi semangat penyelenggara Jakpro dan teman-teman semua agar pelaksanaan Formula E lebih baik lagi, lebih sukses," katanya di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (27/4/2022) malam.