Tersangka Kasus Suap hingga Kambinghitamkan Anak Buah,Terungkap Menyusutnya Kekayaan Ade Yasin
Bupati Bogor, Ade Yasin menambah daftar panjang pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK.
Penulis: Siti Anisa Handayani | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Bupati Bogor, Ade Yasin menambah daftar panjang pejabat yang terjaring operasi tangkap tangan atau OTT KPK.
Ade Yasin ditangkap KPK, pada Selasa (26/4/2022).
Tidak hanya Ade Yasin, sejumlah pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat juga ikut diamankan.
OTT KPK ini dilakukan seiring adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ade Yasin memberi Pengakuan yang mengejutkan.
Dalam kasus ini, Ade malah terkesan mengkambinghitamkan anak buahnya.
Baca juga: TERUNGKAP Kode Bupati Bogor Ade Yasin Minta Anak Buah Suap Auditor BPK Demi Gagalkan Predikat Buruk
Identitas Tersangka
KPK menetapkan Bupati Bogor Ade Yasin (AY) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.
Total ada delapan tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus ini.
Sebagai pemberi:
1. Ade Yasin (AY), Bupati Bogor periode 2018-2023.
2. Maulana Adam (MA), Sekdis Dinas PUPR Kab. Bogor.
3. Ihsan Ayatullah (IA), Kasubid Kas Daerah BPKAD Kab. Bogor.
4. Rizki Taufik (RT), PPK pada Dinas PUPR Kab. Bogor.
Sebagai penerima:
1. Anthon Merdiansyah (ATM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis.
2. Arko Mulawan (AM), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim
Audit Interim Kab. Bogor.
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR), Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa.

"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan adanya bukti permulaan yang cukup yang kemudian meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022) dini hari.