Petugas PPSU Bikin Hoaks

Bohong Dibegal, PPSU Ini Pakai Duit THR Buat Main Judi: Cuma Disisain Rp 200 Ribu untuk Istri

Alih-alih digunakan buat keperluan lebaran anak istri, Ray Prama Abdullah (28) menghabiskan uang THR buat main judi slot.

TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom, memimpin rilis perkara laporan palsu yang dilakukan Ray Prama Abdullah (kaus abu-abu) di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022). Ray merupakan anggota PPSU Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas

TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Alih-alih digunakan buat keperluan lebaran anak istri, Ray Prama Abdullah (28) menghabiskan uang THR buat main judi slot.

Usai kalah main judi, Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) ini membual cerita bohong kepada istrinya karena takut kena omel.

Kepada istrinya, ia bilang jadi korban begal dan uang THR senilai Rp 4,4 juta raib dirampas ketika sedang menyapu jalan sewaktu subuh.

Namun, saat penyidik memeriksanya, Ray tak bisa berkutik.

Ia akhirnya mengaku bahwa kronologi pembegalan hanya bualannya saja.

Baca juga: Terkuak Alasan PPSU Tak Jadi Tersangka Meski Sebar Hoaks Dibegal Padahal THR Buat Judi Online

Uang THR sebesar Rp 4,2 juta dihabiskan untuk main judi slot sedangkan sisanya diberikan kepada istrinya.

"Dia hanya menyampaikan kejadian tersebut kepada istrinya. Kalau untuk main judi slot baru sekitar 2 bulan terakhir. Total main judi slot bukti yang kami dapat ada Rp 4,2 juta yang sudah ditransfer atau dideposit kepada judi tersebut," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022).

Terkuaknya kebohongan Ray ketika ia membuat laporan polisi dengan Nomor: 25/K/IV/2022/PMJ/Restro JP/Sek SB, tanggal 27 April 2022.

Suasana konferensi pers anggota PPSU Mangga Dua Selatan, Ray Prama Abdullah di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022).
Suasana konferensi pers anggota PPSU Mangga Dua Selatan, Ray Prama Abdullah di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022). (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Karena kasihan dengan kondisi Ray, Kapolsek dan jajarannya pun sempat mendatangi rumahnya untuk memberikan santunan dan sembako.

"Kami melihat sesuai cerita dan memang betul kalau yang bersangkutan sangat membutuhkan duit tersebut. Karena, katanya duit itu adalah THR yang harusnya diberikan ke anak istrinya. Namun, ternyata dibegal," kata Maulana.

Baca juga: Air Mata Petugas PPSU saat Diberi Uang Ganti THR Bikin Terenyuh, Ketua RW Kesal Ternyata Dibohongi

Penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka menganalisa kamera CCTV dan mengumpulkan bukti-bukti.

Dari hasil olah TKP, penyidik menyimpulkan tidak ada kejadian yang dialami Ray.

"Sehingga kami dapat menyimpulkan bahwa sesuai keterangan yang bersangkutan tidak ada kejadian seperti yang bersangkutan sampaikan," ujarnya.

Tidak ambil jalan hukum

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom memberikan santunan dan sembako kepada Petugas PPSU, Ray Prama Abdullah (28) pada Kamis (28/4/2022).
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom memberikan santunan dan sembako kepada Petugas PPSU, Ray Prama Abdullah (28) pada Kamis (28/4/2022). (Istimewa)
Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved