Petugas PPSU Bikin Hoaks
Bohong Dibegal, PPSU Ini Pakai Duit THR Buat Main Judi: Cuma Disisain Rp 200 Ribu untuk Istri
Alih-alih digunakan buat keperluan lebaran anak istri, Ray Prama Abdullah (28) menghabiskan uang THR buat main judi slot.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Alih-alih digunakan buat keperluan lebaran anak istri, Ray Prama Abdullah (28) menghabiskan uang THR buat main judi slot.
Usai kalah main judi, Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) ini membual cerita bohong kepada istrinya karena takut kena omel.
Kepada istrinya, ia bilang jadi korban begal dan uang THR senilai Rp 4,4 juta raib dirampas ketika sedang menyapu jalan sewaktu subuh.
Namun, saat penyidik memeriksanya, Ray tak bisa berkutik.
Ia akhirnya mengaku bahwa kronologi pembegalan hanya bualannya saja.
Baca juga: Terkuak Alasan PPSU Tak Jadi Tersangka Meski Sebar Hoaks Dibegal Padahal THR Buat Judi Online
Uang THR sebesar Rp 4,2 juta dihabiskan untuk main judi slot sedangkan sisanya diberikan kepada istrinya.
"Dia hanya menyampaikan kejadian tersebut kepada istrinya. Kalau untuk main judi slot baru sekitar 2 bulan terakhir. Total main judi slot bukti yang kami dapat ada Rp 4,2 juta yang sudah ditransfer atau dideposit kepada judi tersebut," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022).
Terkuaknya kebohongan Ray ketika ia membuat laporan polisi dengan Nomor: 25/K/IV/2022/PMJ/Restro JP/Sek SB, tanggal 27 April 2022.

Karena kasihan dengan kondisi Ray, Kapolsek dan jajarannya pun sempat mendatangi rumahnya untuk memberikan santunan dan sembako.
"Kami melihat sesuai cerita dan memang betul kalau yang bersangkutan sangat membutuhkan duit tersebut. Karena, katanya duit itu adalah THR yang harusnya diberikan ke anak istrinya. Namun, ternyata dibegal," kata Maulana.
Baca juga: Air Mata Petugas PPSU saat Diberi Uang Ganti THR Bikin Terenyuh, Ketua RW Kesal Ternyata Dibohongi
Penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka menganalisa kamera CCTV dan mengumpulkan bukti-bukti.
Dari hasil olah TKP, penyidik menyimpulkan tidak ada kejadian yang dialami Ray.
"Sehingga kami dapat menyimpulkan bahwa sesuai keterangan yang bersangkutan tidak ada kejadian seperti yang bersangkutan sampaikan," ujarnya.
Tidak ambil jalan hukum
