Petugas PPSU Bikin Hoaks

Bohong Dibegal, PPSU Ini Pakai Duit THR Buat Main Judi: Cuma Disisain Rp 200 Ribu untuk Istri

Alih-alih digunakan buat keperluan lebaran anak istri, Ray Prama Abdullah (28) menghabiskan uang THR buat main judi slot.

TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom, memimpin rilis perkara laporan palsu yang dilakukan Ray Prama Abdullah (kaus abu-abu) di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022). Ray merupakan anggota PPSU Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat. 

Ray mengatakan ia mengarang cerita bahwa uang itu hilang karena dibegal oleh kawanan gangster lantaran takut ketahuan dia bermain judi online oleh istrinya.

"Ray Prama Abdullah takut kepada istrinya yang nantinya akan marah jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," tambahnya.

Awalnya, Ray membuat narasi bohong kehilangan uang THR sebesar Rp 4,4 juta usai mengambil dari ATM di Kecamatan Sawah Besar pada Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 05.12 WIB.

Uang THR itu raib setelah dirinya mengaku dirampok oleh sekelompok gangster di Jalan Mangga Besar Raya, tempatnya menyapu.

Namun, Maulana meluruskan bahwa pengakuan Ray tidak benar.

Hal itu terungkap setelah Kanit Reskrim, Iptu Wildan Alkautsar bersama jajarannya menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh Ray.

"Bahwa sdr Ray Prama Abdullah pada hari Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 05.12 WIB melakukan penarikan uang di mesin ATM Bank DKI di Kantor Kecamatan Sawah Besar hanya sebesar Rp 200 ribu. Tidak sesuai dengan keterangan korban yang menerangkan bahwa melakukan penarikan uang sebesar Rp 4,4 juta," pungkasnya.

 

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved