Petugas PPSU Bikin Hoaks
Bohong Dibegal, PPSU Ini Pakai Duit THR Buat Main Judi: Cuma Disisain Rp 200 Ribu untuk Istri
Alih-alih digunakan buat keperluan lebaran anak istri, Ray Prama Abdullah (28) menghabiskan uang THR buat main judi slot.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Alih-alih digunakan buat keperluan lebaran anak istri, Ray Prama Abdullah (28) menghabiskan uang THR buat main judi slot.
Usai kalah main judi, Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) ini membual cerita bohong kepada istrinya karena takut kena omel.
Kepada istrinya, ia bilang jadi korban begal dan uang THR senilai Rp 4,4 juta raib dirampas ketika sedang menyapu jalan sewaktu subuh.
Namun, saat penyidik memeriksanya, Ray tak bisa berkutik.
Ia akhirnya mengaku bahwa kronologi pembegalan hanya bualannya saja.
Baca juga: Terkuak Alasan PPSU Tak Jadi Tersangka Meski Sebar Hoaks Dibegal Padahal THR Buat Judi Online
Uang THR sebesar Rp 4,2 juta dihabiskan untuk main judi slot sedangkan sisanya diberikan kepada istrinya.
"Dia hanya menyampaikan kejadian tersebut kepada istrinya. Kalau untuk main judi slot baru sekitar 2 bulan terakhir. Total main judi slot bukti yang kami dapat ada Rp 4,2 juta yang sudah ditransfer atau dideposit kepada judi tersebut," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022).
Terkuaknya kebohongan Ray ketika ia membuat laporan polisi dengan Nomor: 25/K/IV/2022/PMJ/Restro JP/Sek SB, tanggal 27 April 2022.

Karena kasihan dengan kondisi Ray, Kapolsek dan jajarannya pun sempat mendatangi rumahnya untuk memberikan santunan dan sembako.
"Kami melihat sesuai cerita dan memang betul kalau yang bersangkutan sangat membutuhkan duit tersebut. Karena, katanya duit itu adalah THR yang harusnya diberikan ke anak istrinya. Namun, ternyata dibegal," kata Maulana.
Baca juga: Air Mata Petugas PPSU saat Diberi Uang Ganti THR Bikin Terenyuh, Ketua RW Kesal Ternyata Dibohongi
Penyidik kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Mereka menganalisa kamera CCTV dan mengumpulkan bukti-bukti.
Dari hasil olah TKP, penyidik menyimpulkan tidak ada kejadian yang dialami Ray.
"Sehingga kami dapat menyimpulkan bahwa sesuai keterangan yang bersangkutan tidak ada kejadian seperti yang bersangkutan sampaikan," ujarnya.
Tidak ambil jalan hukum

Meski sudah bikin geger masyarakat gara-gara berita bohong yang dibuatnya, Ray Prama Abdullah (28) masih bernasib mujur.
Polisi memutuskan untuk tidak menetapkan status petugas Penanganan Prasarana dan Sarana (PPSU) Mangga Dua Selatan tersebut sebagai tersangka.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom mengatakan Ray sebenarnya melanggar pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.
Baca juga: PPSU yang Bikin Laporan Palsu Ditahan Polsek Sawah Besar, Kapolsek Tertipu: Istri dan Anak Pindah
Namun, pihaknya masih berbaik hati dengan Ray.
Dia tak lantas mengambil jalur pidana.
"Penyidik mengambil keputusan tidak menempuh jalur hukum. Karena yang bersangkutan betul-betul tulang punggung keluarga. Dia juga memiliki anak balita yang membutuhkan seorang ayah," katanya saat konferensi pers di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022).
Sebelumnya diberitakan, Ray Prama Abdullah, seorang petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) Kelurahan Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat, mengaku dibegal dan duit THR-nya raib dirampas.
Namun, ia akhirnya mengaku bahwa kejadian itu hanya karangannya saja.
Pria 28 tahun itu tidak dibegal, tunjangan hari raya atau THR-nya tidak dibawa kabur dan dia tidak babak belur dipukuli.
Dalam video yang diterima TribunJakarta.com, Ray bersama pamannya, Fauzi mengklarifikasi bahwa laporan itu tidak benar.
"Kejadian seperti begal itu tidak ada. Untuk uang yang saya ambil senilai Rp 200 ribu di ATM dan sisa uang THR tersebut saya pakai untuk judi online," katanya dalam video itu yang diterima TribunJakarta.com dari Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom pada Kamis (28/4/2022).
Ray nekat mengarang cerita hingga bikin geger masyarakat karena takut kena omel istri.
"Karena saya khawatir istri saya marah makanya saya berbuat atau mengambil alasan dibegal," lanjutnya.
Usai diperiksa polisi, Ray mengaku uang THR itu bukan hilang karena dicuri atau dibegal melainkan digunakan untuk bermain judi online.
"Tidak sesuai dengan keterangan korban jika uang THR tersebut hilang karena dibegal," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom dalam keterangan resminya pada Kamis (28/4/2022).
Ray mengatakan ia mengarang cerita bahwa uang itu hilang karena dibegal oleh kawanan gangster lantaran takut ketahuan dia bermain judi online oleh istrinya.
"Ray Prama Abdullah takut kepada istrinya yang nantinya akan marah jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," tambahnya.
Awalnya, Ray membuat narasi bohong kehilangan uang THR sebesar Rp 4,4 juta usai mengambil dari ATM di Kecamatan Sawah Besar pada Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 05.12 WIB.
Uang THR itu raib setelah dirinya mengaku dirampok oleh sekelompok gangster di Jalan Mangga Besar Raya, tempatnya menyapu.
Namun, Maulana meluruskan bahwa pengakuan Ray tidak benar.
Hal itu terungkap setelah Kanit Reskrim, Iptu Wildan Alkautsar bersama jajarannya menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh Ray.
"Bahwa sdr Ray Prama Abdullah pada hari Rabu (27/4/2022) sekitar pukul 05.12 WIB melakukan penarikan uang di mesin ATM Bank DKI di Kantor Kecamatan Sawah Besar hanya sebesar Rp 200 ribu. Tidak sesuai dengan keterangan korban yang menerangkan bahwa melakukan penarikan uang sebesar Rp 4,4 juta," pungkasnya.