Petugas PPSU Bikin Hoaks
''Bun Maaf ya Bun'' Petugas PPSU Ini Takut Kena Omel Sampai Cium Tangan Istri, Kapolsek Kena Prank
Ray Prama Abdullah (28) menyesal telah membuat banyak orang kena prank atas cerita yang dikarangnya.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Wahyu Septiana
Namun, ia akhirnya mengaku bahwa kejadian itu hanya karangannya saja.
Pria 28 tahun itu tidak dibegal, tunjangan hari raya atau THR-nya tidak dibawa kabur dan dia tidak babak belur dipukuli.
Dalam video yang diterima TribunJakarta.com, Ray bersama pamannya, Fauzi mengklarifikasi bahwa laporan itu tidak benar.

"Kejadian seperti begal itu tidak ada. Untuk uang yang saya ambil senilai Rp 200 ribu di ATM dan sisa uang THR tersebut saya pakai untuk judi online," katanya dalam video itu yang diterima TribunJakarta.com dari Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom pada Kamis (28/4/2022).
Ray nekat mengarang cerita hingga bikin geger masyarakat karena takut kena omel istri.
"Karena saya khawatir istri saya marah makanya saya berbuat atau mengambil alasan dibegal," lanjutnya.
Cuma Disisain Rp 200 Ribu untuk Istri
Alih-alih digunakan buat keperluan lebaran anak istri, Ray Prama Abdullah (28) menghabiskan uang THR buat main judi slot.

Usai kalah main judi, Petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) ini membual cerita bohong kepada istrinya karena takut kena omel.
Kepada istrinya, ia bilang jadi korban begal dan uang THR senilai Rp 4,4 juta raib dirampas ketika sedang menyapu jalan sewaktu subuh.
Namun, saat penyidik memeriksanya, Ray tak bisa berkutik.
Ia akhirnya mengaku bahwa kronologi pembegalan hanya bualannya saja.
Baca juga: Terkuak Alasan PPSU Tak Jadi Tersangka Meski Sebar Hoaks Dibegal Padahal THR Buat Judi Online
Uang THR sebesar Rp 4,2 juta dihabiskan untuk main judi slot sedangkan sisanya diberikan kepada istrinya.
"Dia hanya menyampaikan kejadian tersebut kepada istrinya. Kalau untuk main judi slot baru sekitar 2 bulan terakhir. Total main judi slot bukti yang kami dapat ada Rp 4,2 juta yang sudah ditransfer atau dideposit kepada judi tersebut," kata Kapolsek Sawah Besar, Kompol Maulana Mukarom di Polsek Sawah Besar pada Jumat (29/4/2022).
Terkuaknya kebohongan Ray ketika ia membuat laporan polisi dengan Nomor: 25/K/IV/2022/PMJ/Restro JP/Sek SB, tanggal 27 April 2022.
