Pencairan Dana KJP Plus Tahap I Bulan Mei Sudah Cair: Berikut Besarannya

Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2022 untuk Bulan Mei 2022 telah dimajukan.

Tayang:
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
KJP DKI Jakarta
Ilustrasi KJP Plus. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2022 untuk Bulan Mei 2022 telah dimajukan.

Hal ini pun diketahui dari postingan Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Di mana akun tersebut telah merepost unggahan dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI (@upt.p4op).

"Pengumuman, pencairan dana KJP Plus Tahap I tahun 2022 bulan Mei akan dimajukan mulai 28 April 2022," isi postingan tersebut yang dikutip TribunJakarta.com, Jumat (29/4/2022).

Adapun jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2022 ini sebanyak 849.170 peserta didik

Sehingga bagi penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM.

Baca juga: Pemkot Jakarta Timur Bakal Cabut KJP Pelajar yang Ikut Demo di DPR

Berikut besaran dana KJP Plus berdasarkan jenjang pendidikan:

- Jumlah penerima jenjang SD/MI sebanyak 409.959 peserta didik dengan total dana yang dapat digunakan Rp250 ribu.

Sementara tambahan SPP SD/MI swasta untuk 5 bulan sebesar Rp130 ribu perbulan.

- Jumlah penerima jenjang SMP/MTs 226.669 peserta didik dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp300 ribu.

Baca juga: 3 Transportasi Online dengan Tawaran Diskon Digandeng untuk Warga yang Akan Salat Idul Fitri di JIS

Sementara tambahan SPP SMP/MTs swasta untuk 5 bulan sebesar Rp170 ribu.

- Jumlah penerima jenjang SMA/MA sebanyak 70.763 peserta didik, dengan total dana yang digunakan sebesar Rp450 ribu.

Sementara tambahan SPP SMA/MA swasta untuk 5 bulan sebesar Rp 290 ribu perbulan.

Tambahan SPP SMK swasta untuk 5 bulan sebesar Rp240 ribu perbulan.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved