Putra Siregar Tersangka Pengeroyokan
Polisi Pastikan Nur Alamsyah Tak Terlibat Pengeroyokan Rico Valentino di Kafe Kawasan Senopati
Rico Valentino sebelumnya mengaku menjadi korban pengeroyokan dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Namun, Chika tidak datang bersama kelompok Putra dan Rico maupun korban.

"Intinya Chika dia tidak datang dari kelompok pelapor dan terlapor," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).
Menurut Ridwan, Chika datang ke kafe itu saat Putra, Rico, dan korban sudah ada di dalamnya.
"Jadi posisinya mereka semua sudah ada, dia (Chika) belakangan datang ke situ," ujar Kasat Reskrim.
Berdasarkan keterangan Chika kepada penyidik, pengeroyokan bermula ketika Putra dan Rico melihat Chika berpelukan dengan teman perempuannya berinisial N.
Ridwan mengungkapkan, Chika dan N sempat berselisih. Di kafe itu keduanya berpelukan sambil menangis.
"Keterangan Chika, mereka itu sudah lama enggak ketemu. Terus dulu sempat ada masalah, terus mereka maaf memaafkan, berpelukan, terus sampai menangis lah," ungkap Ridwan.
"Nah terlapor, Rico, salah satu dari tersangka, dia melihat itu dan mendatangi dan langsung secara spontan melakukan pemukulan terhadap korban. Jadi si Rico itu tahunya dia (Chika) menangis itu karena ada masalah dengan meja tersebut dari pihak pelapor," tambahnya.
Dalam kasus pengeroyokan ini, Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.