Putra Siregar Tersangka Pengeroyokan

Polisi Pastikan Nur Alamsyah Tak Terlibat Pengeroyokan Rico Valentino di Kafe Kawasan Senopati

Rico Valentino sebelumnya mengaku menjadi korban pengeroyokan dan melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.

TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat diwawancarai di Polres Metro Jaksel, Jumat (4/3/2022). 


Namun, Chika tidak datang bersama kelompok Putra dan Rico maupun korban.

Istri Putra Siregar dapat DM dari Chika.
Istri Putra Siregar dapat DM dari Chika. (Tangkapan layar di Instagram)


"Intinya Chika dia tidak datang dari kelompok pelapor dan terlapor," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Jumat (22/4/2022).


Menurut Ridwan, Chika datang ke kafe itu saat Putra, Rico, dan korban sudah ada di dalamnya. 


"Jadi posisinya mereka semua sudah ada, dia (Chika) belakangan datang ke situ," ujar Kasat Reskrim.


Berdasarkan keterangan Chika kepada penyidik, pengeroyokan bermula ketika Putra dan Rico melihat Chika berpelukan dengan teman perempuannya berinisial N.


Ridwan mengungkapkan, Chika dan N sempat berselisih. Di kafe itu keduanya berpelukan sambil menangis.


"Keterangan Chika, mereka itu sudah lama enggak ketemu. Terus dulu sempat ada masalah, terus mereka maaf memaafkan, berpelukan, terus sampai menangis lah," ungkap Ridwan.


"Nah terlapor, Rico, salah satu dari tersangka, dia melihat itu dan mendatangi dan langsung secara spontan melakukan pemukulan terhadap korban. Jadi si Rico itu tahunya dia (Chika) menangis itu karena ada masalah dengan meja tersebut dari pihak pelapor," tambahnya.


Dalam kasus pengeroyokan ini, Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved