Hewan Ternak yang Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku di Jakarta Bakal Dikarantina

Dinas KPKP DKI Jakarta bakal melakukan karantina hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Istimewa
Petugas Dinas KPKP DKI Jakarta saat memeriksa kesehatan pada sapi di tempat penampungan, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (12/5/2022). 

Khususnya untuk bagian jeroan sapi yang sebaiknya direbus lebih dulu sebelum diolah lebih lanjut untuk masakan dan bagian isi perut agar tidak mencemari lingkungan.

Pengolahan daging sapi ini penting bukan hanya karena merebaknya PMK seperti sekarang karena daging sapi yang memiliki kualitas baik dapat menjadi buruk bila cara pengolahan tidak tepat.

"Contohnya jangan dua kilogram, lima kilogram dimasukkan ke freezer tapi nanti dikeluarkan kita ambil sepotong dimasukkan kembali. Itu akan menurunkan kualitas," ujarnya.

Dari hasil pemantauan Dinas KPKP DKI Jakarta pada tempat penampungan hewan memang belum ditemukan ada kasus hewan terinfeksi PMK, tapi kewaspadaan pelaku dilakukan.

Tidak hanya untuk daging, Suharini juga mengimbau warga agar saat mengolah susu sapi selalu dipanaskan lebih dahulu untuk membunuh organisme merugikan seperti bakteri.

"Susu sebaiknya dipanaskan kurang lebih lima menit. Kalau dulu kita kenal dengan pasteurisasi, sekarang kita sampai mendidih dulu baru kemudian didinginkan di kulkas atau kita konsumsi," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved