Wali Kota Depok Digugat DPRD

DPRD Bakal Interpelasi Wali Kota Buntut Kisruh Kartu Depok Sejahtera: Ini Bukan Program Pribadi

Babai menjelaskan, bilamana nantinya Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak bisa memberikan jawaban dan meyakinkan pihaknya akan mengajukan hak angket.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase Tribun Jakarta/Youtube Pemkot Depok
Wali Kota Depok Mohammad Idris yang digugat mosi tidak percaya oleh 38 Anggota DPRD gara-gara Kartu Depok Sejahtera (KDS). Sebelum ini, Mohammad Idris pernah membuat sederet kontroversi selama dirinya menjabat Wali Kota Depok. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Kisruh Kartu Depok Sejahtera (KDS) antara anggota DPRD Kota Depok dengan Wali Kota Depok masih terus berlanjut dan semakin memanas.

Terkini, puluhan anggota DPRD akan mengajukan hak interpelasi terhadap Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

"Kami sudah bersepakat enam fraksi ini menggunakan hak yang kami miliki yaitu interpelasi," kata Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PKB-PSI, Babai Suhaimi, dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/5/2022).

Untuk informasi, melansir dari wikipedia Hak Interpelasi digunakan untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Babai menjelaskan, bilamana nantinya Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak bisa memberikan jawaban dan meyakinkan pihaknya akan mengajukan hak angket.

"Di interpelasi nanti akan kita pertanyakan, jika nanti dalam seluruh pertanyaan yang akan disampaikan oleh anggota dewan yang menyampaikan interpelasi itu wali kota tidak mampu memberikan dan meyakinkan kami, maka akan berlanjut ke hak angket," jelasnya.

Baca juga: Sebelum Digugat DPRD Gara-gara KDS, Sederet Kontroversi Ini Pernah Dilakukan Wali Kota Depok

Baca juga: Profil Wali Kota Depok yang Digugat DPRD karena KDS, Pernah Nyanyikan Lagu yang Viral di Lampu Merah

"Di hak angket pun akan keluar semua apa-apa yang perlu masyarakat ketahui, kenapa 38 anggota DPRD dari enam frakasi ini berteriak melakukan mosi tidak percaya dan mengevaluassi program KDA," tuturnya.

Menyoal KDS yang menjadi sumber polemik, Babai berujar tidak ada transparansi di dalam program tersebut.

"Bayangkan penetapan koordinator lapangan tidak transpasran, itu hak masyarakat dan pemuda yang bisa kita berdayakan. Tidak ada koordinasi dengan RT, RW, bahkan lurah," tuturnya.

Baca juga: Polisi Temukan 10 Anak dari Lokasi Pelaku Penculikan Anak Berantai Bermodus Tak Pakai Masker 

"Mendata, menvalidasi, ini tidak ada koordinassi seperti itu. Ini program pemerintah bukan program pribadi wali kota atau wakil," timpalnya lagi.

Atas dasar itu semua, Babai mengatakan bahwa inteprelasi yang akan ditempuh merupakan satu dari sejumlah cara untuk mewujudkan mosi tidak percaya pada Wali dan Wakil Wali Kota Depok.

"Jadi, perjalanannya interpelasi merupakan cara salah satu mewujudkan mosi tidak percaya kepada wali kota dan wakil wali kota dalam penjalankan pemerintahan di Kota Depok," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved