Dea OnlyFans Ngaku Hamil 5 Bulan Jelang Tuntutan, Polisi Pastikan Tak Pengaruhi Penyidikan
Terkait alasan tidak melakukan penahanan terhadap Dea, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut hanya unsur kemanusiaan yang menjadi pertimbangan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tersangka kasus dugaan pornografi Dea Only Fans mengaku tengah hamil 23 minggu atau sekitar 5 bulan.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan proses penyidikan kasus tersebut tetap berjalan.
"Jadi itu tidak mempengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil," kata Endra kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Endra menegaskan, pengakuan Dea itu juga tidak menggugurkan tindak pidana yang dilakukan.
"Proses hukum dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukan," ujar dia.
Terkait alasan tidak melakukan penahanan terhadap Dea, Kombes Pol Endra Zulpan menyebut hanya unsur kemanusiaan yang menjadi pertimbangan.
Baca juga: Siap-siap! Usai Periksa Pacar hingga Komedian, Polisi Buru Para Pembeli Konten Dea Onlyfans Lainnya
"Tidak dilakukan penahanan hanya unsur pertimbangan kemanusiaan," ucap Endra.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Dea OnlyFans terkait kasus dugaan pornografi.
Dea diduga memperjual belikan foto dan video syur melalui situs OnlyFans.
Jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea OnlyFans di Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3/2022) malam.
Baca juga: Pengakuan Iqlima Kim Soal Hidung dan Mulutnya Berdarah Diragukan Ahli Medis, Bukan Penyakit Aneh?
Setelah dibawa ke Polda Metro Jaya dan menjalani pemeriksaan, Dea OnlyFans ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, Dea OnlyFans tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/gusti-ayu-dewanti-alias-dea-onlyfans-usai-menjalani-wajib-lapor-1.jpg)