Antisipasi Virus Corona di DKI

Jokowi Izinkan Warga Lepas Masker di Ruang Terbuka, Satpol PP Jaktim Tiadakan Operasi Tertib Masker

Satpol PP Jaktim meniadakan operasi tertib masker menyusul arahan Presiden Jokowi bahwa warga boleh melepas masker saat beraktivitas di ruang terbuka.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Nur Indah Farrah Audina
Kasatpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian di Cakung, Jakarta Timur - Satpol PP Jaktim meniadakan operasi tertib masker menyusul arahan Presiden Jokowi bahwa warga boleh melepas masker saat beraktivitas di ruang terbuka. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Satpol PP Jakarta Timur meniadakan operasi tertib masker menyusul arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa warga boleh melepas masker saat beraktivitas di ruang terbuka yang tidak padat orang.

Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan pihaknya kini tidak lagi melakukan operasi tertib masker dengan membebankan sanksi kerja sosial dan denda administrasi.

"Kita menyesuaikan dengan arahan tersebut. Tidak lagi diadakan," kata Budhy saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Rabu (18/5/2022).

Menurutnya, warga Jakarta Timur kini sudah dapat beraktivitas tanpa mengenakan masker di ruang publik seperti pasar tradisional yang sebelumnya rentan penularan Covid-19.

Termasuk saat berolahraga di sepanjang kawasan Banjir Kanal Timur (KBT) yang merupakan satu titik keramaian di Jakarta Timur dan kerap dijaga personel Satpol PP selama pandemi.

Baca juga: Epidemiolog UI Bicara Kebijakan Lepas Masker: Kepedulian Terhadap Covid-19 Sudah di Titik Terendah

"Demikian (boleh ke pasar dan berolahraga tanpa memakai masker)," ujarnya.

Sementara Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar menuturkan pihaknya masih menunggu intruksi lebih lanjut dari Provinsi DKI Jakarta terkait arahan Presiden Jokowi.

Hal ini untuk memastikan di mana saja warga boleh beraktivitas tanpa mengenakan masker agar tidak bertentangan dengan upaya pencegahan penularan Covid-19.

"Menunggu instruksi dari Provinsi," tutur Anwar.

Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar saat mendatangi kantor Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Senin (11/4/2022).
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar saat mendatangi kantor Kelurahan Pekayon, Kecamatan Pasar Rebo, Senin (11/4/2022). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Sebelumnya, Jokowi menyatakan pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker karena penanganan pandemi Covid-19 yang semakin terkendali.

Di antaranya dengan memperbolehkan warga tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat orang dengan sejumlah catatan.

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiiki komorbid saya tetap sarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas," kata Jokowi, Selasa (17/5/2022).

Kemudian untuk warga yang mengalami pilek dan batuk disarankan untuk tetap memakai masker saat beraktivitas. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved