Mahasiswa Desak Kejagung RI Tuntaskan Kasus Korupsi CPO

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Antikorupsi mendukung Kejagung mengusut kasus korupsi Crude Palm Oil (CPO).

Editor: Wahyu Septiana
ISTIMEWA
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Antikorupsi mendukung Kejaksaan Agung RI (Kejagung) guna mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Antikorupsi mendukung Kejaksaan Agung RI (Kejagung) guna mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Mereka juga mendukung Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO hingga turunannya, pada periode Januari 2021 sampai Maret 2022.

Diketahui, Tim Penyidik Kejagung menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.

Dua di antara mereka yakni Indrashari Wisnu Wardhana (IWW) selaku eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) 

Ada pula Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati selaku Penasehat Kebijakan Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI).

"Tangkap dalang mafia minyak goreng. Mereka pihak yang menyebabkan langka dan mahalnya minyak goreng di hampir seluruh wilayah Indonesia," kata Muhammad Wahab Sunandar, saat membacakan tuntutan aksi, di depan Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (18/5/2022).

Baca juga: Ini Sosok Lin Che Wei Tersangka Baru Kasus Minyak Goreng, Pernah Menjabat Sebagai Penasihat Menteri

"Kejagung tidak boleh berhenti di IWW saja. Karena itu, aparat penegak hukum harus berani mengusut tuntas siapa dalang besar di balik Indrasari Wisnu Wardhana," lanjut Sunandar.

Penyalahgunaan wewenang ini, kata dia, membuat rakyat Indonesia menderita akibat kelangkaan minyak goreng.

"Padahal Indonesia merupakan negara penghasil CPO terbesar di dunia," ucapnya.

Lin Che Wei ditetapkan sebagai tersangka baru kasus minyak goreng mengenakan rompi merah.
Lin Che Wei ditetapkan sebagai tersangka baru kasus minyak goreng mengenakan rompi merah. (Tangkapan layar Kompas.com)

kata dia, peserta unjuk rasa pun mengapresiasi keputusan Kejagung karena telah menetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Kejagung harus menuntaskan kasus korupsi minyak goreng secara transparan dan professional atau tanpa pandang bulu," tutup Sunandar. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved