Akui Banyak Truk Sedot WC Buang Tinja Sembarangan, Dinas LH DKI: Mereka Enggak Mau Bayar Retribusi

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengakui banyak oknum pengelola truk sedot wc yang acap kali membuang tinja secara ilegal.

ISTIMEWA
Dokumentasi foto saat sopir truk tinja membuang limbah di saluran air Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022). Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengakui banyak oknum pengelola truk sedot WC yang acap kali membuang tinja secara ilegal. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci


TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengakui banyak oknum pengelola truk sedot wc yang acap kali membuang tinja secara ilegal.

Padahal, tinja yang mereka sedot dari rumah-rumah warga itu seharusnya dibuang di tempat pengelolaan limbah yang dikelola Perumda Paljaya.

"Seharusnya mereka buang tinja di instalasi pengelolaan air limbah domestik yang dikelola Pal yang ada di Jakarta Barat itu di Duri Kosambi dan di Jakarta Timur itu di Pulo Gebang," ucap Kasubag Humas Dinas LH DKI Yogi Ikhwan saat dikonfirmasi, Minggu (22/5/2022).

Yogi menuturkan, aksi buang tinja sembarangan itu dilakukan lantara para oknum tersebut ogah membayar uang retribusi yang harus dibayar di tempat instalasi limbah domestik.

"Yang benar itu mereka ke sana (tempat instalasi limbah) kemudian bayar retribusi. Nah, karena mereka enggak mau bayar, akhirnya mereka buang limbah sembarangan," ujarnya.

Baca juga: GEGER Sopir Truk Buang Tinja di Selokan, Begini Modusnya, Pemprov Akui Sudah Sering Terjadi

Tak jarang, oknum-oknum yang membuang tinja secara ilegal itu justru dilakukan pihak-pihak yang punya izin operasi.

"Mereka enggak ilegal, mereka punya izin. Tapi, ada saja oknum enggak bertanggungjawab," kata Yogi.

"Dia enggak mau bayar retribusi, enggak mau jauh kirim ke pengelolaan, jadi dia buang sembarangan," sambungnya.

Kolase foto sopir truk tinja yang membuang kotoran manusia ke selokan.
Kolase foto sopir truk tinja yang membuang kotoran manusia ke selokan. (Istimewa)

Dikutip dari Wartakotalive.com, kasus pembuangan tinja secara ilegal di Jalan Ahmad Yani, Bypass Matraman, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022) lalu bikin geger.

Dalam aksinya, pembuangan tinja itu berlangsung begitu cepat dan tidak lebih dari sekitar tujuh menit.

"Kejadian sekira pukul 15.30 WIB, tidak sempat semua tinja di tangki yang dikeluarin, cuma sebentar tidak sampai tujuh menit, pas saya tegur gitu langsung cabut mereka," ujarnya Dedi Junaedi (43) pemilik warung kopi sekaligus saksi mata, saat ditemui Wartakotalive.com, Jumat (20/5/2022).

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup DKI Beri Sanksi Truk Pembuang Tinja Ilegal di Jakarta Timur

Kejadian terjadi sore hari saat kondisi cuaca di lokasi turun hujan besar, dan situasi jalanan juga dirasa sepi pengendara.

Terdapat hanya beberapa orang yang melintas, terpantau saat itu pengendara motor yang mengenakan jas hujan, dan lainnya didominasi dari kendaraan roda empat.

Mengingat kondisi cuaca yang dirasa Dedi kerap menimbulkan pemicu aliran air selokan menjadi mampet, ia berinisiatif langsung melihat cangkupan got.

"Waktu ujan besar dan gerimis itu saya lagi cek di aliran got takut ada sampah mampet," tuturnya.

Untuk melakukan pengecekan, ia diharuskan terlebih dahulu turun ke bawah menuju selokan yang berjarak lebih kurang 6 meter di bawah dari warung kopinya.

Setelah sampai di bawah, ia melihat aliran got penuh dengan tinja, lantas membuatnya menjadi bingung mengapa bisa ditemukan hal seperti ini di aliran got pemukiman warga.

Sesudah mengetahui terdapat hal yang janggal, lelaki paruh baya tersebut langsung menelisik sumber utama aliran tinja tersebut berasal.

"Itu aliran tinja tiba-tiba saya lihat kok ngalir di depan got, saya ikutin deh jalur alirannya itu ada dimana," jelas Dedi.

Namun, sebelum ia berjalan menelisik sumber tinja tersebut berasal, Dedi terlebih dahulu mendokumentasikan dengan bentuk foto terkait aliran tinja tersebut di telepon genggam miliknya.

Langkah yang dilakukan Dedi dirasanya tepat, sebab bisa menjadi bukti untuk ia laporkan jika hal tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum.

"Sebelum itu saya foto dulu buat bukti kalo emang ada tinja," pungkasnya.

Setelah selesai mendokumentasikan aliran air yang digenangi tinja tersebut, ia kemudian melanjutkan perjalanan menghampiri ke titik yang dirasanya saat itu suatu permasalahan.

Sesudah berjalan lebih kurang 25 meter dari warung kopi miliknya, ia akhirnya menemukan sumber aliran tinja tersebut yang ternyata berasal dari truk sedot WC berwarna kuning di pinggir jalan.

Tanpa berfikir panjang, Dedi mengungkapkan langsung lakukan tindakan berupa teguran ke petugas Truck sedot WC tersebut, namun sempat mendapatkan perlawanan berupa penolakan keras dari mereka.

"Saya samperin ke orangnya, terus saya dimarahin dan dibilang 'ngapain foto-foto', terus saya lawan balik dengan omongan 'elu yang ngapain buang tinja disini' kata saya gitu," katanya.

Adu mulut pun terjadi diungkapkan Dedi dengan petugas yang berlangsung sekira lebih kurang selama tiga menit.

Dedi mengungkapkan, sesudah kejadian adu mulut itu, petugas yang ditemui terdapat tiga orang, supir satu dan kernet dua langsung tancap gas pergi.

"Tidak lama langsung cabut mereka ke arah Tanjung Priok," lugasnya.

Inisiatif Dedi kemudian melaporkan aksi tersebut ke grup WhatsApp Semangat Gotong Royong kelurahan Utan Kayu Selatan (SEGORO UKS) yang beranggotakan warga sekitar.

Tidak berlangsung lama, sekira lebih kurang 15 menit sesudah kejadian, petugas yang relevan pun datang ke lokasi.

"Pengamanan Dalam (Pamdal) Camat dan Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) langsung datang setelah lebih kurang 15 menit saya kirim laporan ke grup," pungkas Dedi.

Setelah kejadian itu usai, ia berharap pemerintah bisa lebih juga memfokuskan hal serupa untuk kedepannya tidak terulang kembali.

"Pemerintah bisa lebih memperhatikan hal seperti itu juga, karena tentunya dapat merugikan masyarakat, kan itu aktivitas ilegal istilahnya," tutupnya.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved