Pasca-Lebaran 2022, Banyak Warga Kota Bekasi Pindah Keluar Dibandingkan yang Datang
Pasca-Lebaran 1433 Hijriah, warga Kota Bekasi pindah keluar lebih banyak ketimbang warga datang.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - Pasca-Lebaran 2022, warga Kota Bekasi pindah keluar lebih banyak ketimbang warga yang datang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Taufik Rahmat Hidayat mengatakan, pihaknya mencatat berdasarkan data permohonan Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI).
Dari data tersebut, sebanyak 1.818 warga dari berbagai daerah mengajukan permohonan SKPWNI menjadi warga Kota Bekasi.
"Hasil cek database, sepanjang tanggal 9 sampai dengan 19 Mei 2022, tapi itu juga masih lebih banyak warga Kota Bekasi yang pindah keluar," kata Taufik, Minggu (22/5/2022).
Berdasarkan permohonan SKPWNI yang diterbitkan Disdukcapil Kota Bekasi, terdapat 2.776 warganya yang pindah keluar sepanjang periode yang sama.
Baca juga: Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Pemprov Gelar Operasi Yustisi untuk Mendata Warga Pendatang Baru
"Jadi perhitungan saat ini masih lebih banyak warga Kota Bekasi yang keluar dari pada yang masuk," jelasnya.
Menurut Taufik, kondisi seperti memang kerap terjadi di daerah transit.
Baca juga: Sudah 2 Kali Kejadian, Polisi Buru Jambret HP Bocah di Bekasi
Hampir setiap tahunnya, perbandingan warga keluar dan masuk kurang lebih sama atau lebih besar salah satunya.
"Karena Bekasi itu kota transit, jadi pindah datang itu tidak bisa kita hindari pasti lebih besar, minimal berimbang antara yang keluar dan masuk," ucap Taufik.