Kebakaran
Penghuni Diduga Gangguan Jiwa Merokok di Kasur, Rumah Megah di Cilandak Kebakaran
Penghuni rumah mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun tidak berhasil.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Kebakaran melanda rumah 2 lantai di Jalan Pinang IV, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (23/5/2022) dini hari. Pemicunya diduga puntung rokok.
Perwira piket Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, H Usman, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.05 WIB.
"Objek yang terbakar rumah tinggal, luas area kurang lebih 180 meter persegi," kata Usman saat dikonfirmasi.
Usman menjelaskan, petugas tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 01.15 dan langsung melakukan pemadaman.
Sebanyak 11 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) beserta 45 personel dikerahkan untuk memadamkan api.
Baca juga: Bruk! Tembok Gedung Setinggi 12 Meter di Cengkareng Ambruk Timpa 4 Orang Termasuk Balita
Berdasarkan keterangan saksi di TKP, kata Usman, kebakaran berawal saat seseorang berinisial W merokok di atas kasur.
"Pada saat sebelum kejadian, W, kondisi gangguan jiwa, pada jam 21.00 menghisap rokok di kasur dan sudah menyambar sebagian kasur," ujar dia.
Baca juga: Rumah Adat di Kebon Jeruk Ludes Terbakar usai Tersambar Petir di Siang Bolong
Beberapa jam kemudian, api di lantai 2 rumah tersebut sudah membesar.
Penghuni rumah mencoba memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun tidak berhasil.
Kobaran api berhasil dilokalisir sekitar pukul 01.30 dan dilanjutkan proses pendinginan hingga selesai pukul 02.00.
"2 KK dan 7 jiwa terdampak kebakaran. Kerugian sekitar Rp 200 juta," ungkap Usman.