Perencanaan sejak Zaman Foke sampai Sekarang Belum Jadi Juga, DPRD DKI: ITF Sunter Proyek Pesimis
Padahal ITF Sunter digadang-gadang mampu mengurangi sampah sebanyak 2.200 ton per hari dan diperkirakan mampu menghasilkan energi listrik sebesar 35 M
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Jamaluddin Lamanda menilai intermediate treatment facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara, sebagai proyek pesimistis.
Hal ini diungkapnya saat rapat kerja di Komisi D DPRD DKI terkait pengelolaan sampah pada Senin (23/5/2022) kemarin.
Ia mengatanan pembangunan ITF sudah menjadi perencanaan sudah dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta sejak era Gubernur Fauzi Bowo (2007-2012).
Namun, hingga kini proyek ITF Sunter tuk kunjung selesai dibangun.
"Sudah empat tahun hanya mencapai itu saja. Seingat saya ITF Sunter ini perencanaannya sudah ada semenjak gubernur (sebelumnya). Dari Pak Foke (Gubernur Fauzi Bowo) ke Pak Jokowi ke Pak Ahok ke Plt Soni ke Pak Anies Baswedan, sudah 6 gubernur sampai sekarang," ujarnya saat rapat berlangsung.
Baca juga: Proyek ITF Sunter Mandek dan Ditinggalkan Investor, Wagub Ariza Bilang Tinggal Cari Investor Baru
"Oleh karena itu barangkali beralasan dan sangat mendasar kalau saya pribadi menganggap ini proyek pesimis, ITF Sunter ini," tambahnya.
Padahal ITF Sunter digadang-gadang mampu mengurangi sampah sebanyak 2.200 ton per hari dan diperkirakan mampu menghasilkan energi listrik sebesar 35 Megawatt.

Fasilitas pengelolaan sampah ini pun turut diharapkan dapat meminimalkan ketergantungan daerah terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di luar daerah.
"Bukan proyek optimis begitu digadang-gadang masyarakat Jakarta akan mengurangi sampah, sekitar 2.000 sampai 3.000 ton perhari, yang notabene kita ada produksi sampah 8000 ton yang dikirim ke Bantar Gebang," politikus PKB tersebut.
Pinjaman Dana untuk ITF Sunter Ditolak DPRD
Pembangunan ITF Sunter digadang-gadang Gubernur Anies Baswedan sebagai solusi untuk mengatasi masalah sampah di ibu kota.
Terlebih, DKI hingga kini masih sangat tergantung pada Kota Bekasi untuk membuang sampah yang dihasilkan warganya ke TPST Bantargebang.
Awalnya, Anies berencana membangun ITF Sunter pada 2019 lalu dan ditargetkan rampung 2022 mendatang.
Namun, proyek ITF Sunter beberapa kali ditinggal investor sehingga pembangunannya belum juga dimulai hingga saat ini.
Baca juga: Tak Undang Presiden Jokowi, Anies akan Grand Launching JIS saat Puncak HUT Ke-495 Kota Jakarta
Untuk memulai pembangunan ITF Sunter, Pemprov DKI Jakarta sempat mengajukan persetujuan dari DPRD DKI Jakarta untuk pinjaman dana Rp4 triliun.
Namun, pengajuan pinjaman tersebut tak direstui legislatif.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, pengajuan ini dicoret lantaran PT Jakpro dinilai tak bisa menjelaskan rincian penggunaan anggaran triliunan rupiah tersebut.
"Pengajuan yang ditolak Rp4 triliun lebih," ucap Pras, sapaan akrab Prasetyo, Rabu (24/11/2021).
Sebagai informasi, utang Rp4 triliun ini diajukan PT Jakpro kepada BUMN PT Sarana Multi Infrastruktur.
Setiap pengajuan utang kepada PT SMI ini pun harus melalui persetujuan DPRD.
Baca juga: Apa Itu Fenomena Perigee? Banjir yang Terjadi di Semarang, Begini Penjelasan Lengkapnya
"Itu uang pinjaman ke SMI dan harus menurut persetujuan saya. Kalau usul ini saya terima tanpa ada pemaparan, pasti saya tolak," ujarnya.
Politisi senior PDIP ini menjelaskan, awalnya Pemprov DKI hanya ingin mengajukan pinjaman Rp2,8 triliun dalam draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2022 pada awal November lalu.
Namun, mendadak nominal pinjaman itu berubah menjadi Rp4 triliun lebih setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan surat permohonan persetujuan pengajuan utang untuk membangun ITF Sunter.
Dalam surat itu Anies jug menjelaskan, pembayaran utang akan dilakukan secara berkala mulai 2022 hingga 2024 mendatang.
Prasetyo pun khawatir, pinjaman ini justru memberatkan pejabat sementara pengganti Anies yang akan lengser pada Oktober 2022 mendatang.
"Nanti pejabat gubernur pengganti pak Anies (yang lengser) 2022 bingung pembayarannya gimana. Karena saya melihat sampai 2024 ini tanggung jawab pejabat gubernur," ujarnya