PPBD Tahun Ajaran 2022-2023 di Tangerang Raya Segera Dibuka, Berikut Peluang Diterima di 4 Jalurnya
Pada PPDB kali ini, pendaftaran calon peserta didik akan dilakukan secara online dengan memakai server sekolah masing-masing.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA, SMK, dan SKh tahun ajaran 2022-2033 di Banten akan segera dibuka dalam waktu dekat.
Berarti PPBD pun akan dilaksanakan untuk Tangerang Raya meliputi Kota Tangerang, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Tabrani mengatakan, seluruh kepala sekolah SMA-SKH telah melakukan sosialisasi tahapan PPDB.
"Saya bersama dengan kepala sekolah akan sampaikan tahapan PPDB baik SMA, SMK dan SKh. Bisa dilihat situs Dindikbud Banten," papar Tabrani, Selasa (24/5/2022).
Menurutnya, PPDB tahun 2022 tetap bakal menggunakan empat jalur.
Jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan jalur prestasi.
Baca juga: PPDB DKI JAKARTA 2022: Pra Pendaftaran, Pengajuan Akun, Aktivasi Pin, Pemilihan Sekolah
Baca juga: PPDB 2022: Ini Daftar 15 SMA Terbaik di Jakarta Timur Versi LTMPT, Ada Sekolahmu?
Sementara, persentase murid yang akan diterima melalui jalur zonasi sebanyak 50 persen, jalur afirmasi 15 persen.
Kemudian, jalur perpindahan orang tua lima persen, jelur afirmasi lima persen, dan jalur prestasi 30 persen.
"Untuk prestasi juga ada dua itu akdemik dan non-akademik," sambungnya.
Pada PPDB kali ini, pendaftaran calon peserta didik akan dilakukan secara online dengan memakai server sekolah masing-masing.
Sebab, pemakaian server di sekolah masing-masing akan memudahkan jika ada kendala saat PPDB sudah dibuka.
Baca juga: Pendaftaran SIMAK UI Dibuka Besok, Simak Jadwal, Cara Daftar hingga Biayanya
Baca juga: Berlaku Mulai Hari Ini, Jabodetabek Kembali Berstatus PPKM Level 1
Tabrani pun pihak SMA-SKh di Kota Tangerang diminta untuk menyiapkan infrastruktur PPDB secara maksimal.
"Jangan sampai apa yang sudah kita evaluasi dari PPDB tahun lalu kembali terjadi," pungkas Tabrani.