Pedagang Pasar Kramat Jati Khawatir Harga Minyak Goreng Curah Melonjak Usai Subsidi Dicabut
Keputusan pemerintah mencabut subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022 membuat pedagang sembako di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur cemas.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Keputusan pemerintah mencabut subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022 membuat pedagang sembako di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur cemas.
Masyudah (61), satu pedagang sembako di Pasar Kramat Jati mengatakan khawatir harga minyak goreng curah bakal kembali melonjak dan stoknya kembali langka setelah subsidi dicabut.
Meski pemerintah akan mengganti kebijakan subsidi dengan mewajibkan produsen minyak sawit memenuhi domestic market obligation (DMO) atau wajib memenuhi pasar domestik.
Kemudian domestic price obligation (DPO) atau kewajiban mengikuti harga domestik, tapi mereka tetap khawatir kedua kebijakan tersebut tidak bakal berjalan seperti target pemerintah.
"Sekarang per kilonya saya jual Rp17-18 ribu. Dengan dicabutnya subsidi minyak khawatir minyak mahal lagi, sudah mahal pembeli nyari susah," kata Masyudah di Pasar Kramat Jati, Rabu (25/5/2022).
Baca juga: UPDATE Harga Bahan Pokok di Pasar Kramat Jati: Cabai Mulai Turun, Bawang Merah Tembus Rp50 Ribu
Kekhawatirannya bukan tanpa sebab, harga minyak goreng curah yang berkisar Rp17-18 ribu per kilogram ini memang sudah turun sejak pemerintah memberikan subsidi beberapa waktu lalu.
Tapi harga minyak goreng curah masih mahal bila dibanding pada tahun 2021 yang berkisar di angka Rp12-15 ribu per kilogram, sehingga subsidi belum menyelesaikan masalah.

"Sekarang ini pembeli lebih banyak beralih ke minyak goreng curah, karena harga minyak kemasan sekarang Rp23 ribu per liter. Apalagi isi 1 kilogram lebih banyak dibanding 1 liter," ujarnya.
Anwar, pedagang sembako lainnya di Pasar Kramat Jati juga mengaku cemas bila harga minyak goreng curah akan kembali melonjak dan memberatkan warga setelah subsidi dicabut.
Terlebih bila pemerintah tidak mampu menjamin ketersediaan suplai minyak goreng curah lewat keputusan DMO yang dicanangkan pemerintah untuk menjaga ketersediaan barang.
"Kalau subsidinya dicabut kita lihat dulu barang belinya berapa. Sebenarnya yang penting barang mudah dicari, kalau mudah dijualnya gampang. Tapi kalau susah seperti kemarin ya mahal," tutur Anwar.
Sebelumnya, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika mengatakan pemerintah akan mencabut subsidi minyak goreng curah mulai 31 Mei 2022.
Baca juga: Harga Daging Sapi di Pasar Kramat Jati Tidak Terpengaruh Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
Keputusan itu diambil setelah dua aturan baru dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait tindak lanjut pembukaan ekspor minyak goreng dan bahan baku turunannya diterbitkan.
"Kami tinggal menunggu ditandatangani oleh Menteri Perindustrian untuk perubahan ketiga mengenai determinasi program penyediaan minyak goreng curah," kata Putu, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (24/5/2022).