Protes Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Pedagang Warteg: Pemerintah Kok Tega

Para pedagang warteg menyesalkan keputusan pemerintah yang akan mencabut subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022 mendatang.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Tribunnews.com/Ferryal Immanuel
Warteg Putra Bahari 2 di Rawasari, Jakarta Timur, melayani pembeli, Rabu (28/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Para pedagang warteg menyesalkan keputusan pemerintah yang akan mencabut subsidi minyak goreng curah pada 31 Mei 2022 mendatang.

Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni, mengatakan keputusan tersebut dikhawatirkan membuat harga minyak goreng curah yang banyak dibutuhkan pedagang naik.

"Tidak habis pikir, pemerintah kok tega dan mentolo (sampai hati) membebaskan harga minyak goreng yang dibutuhkan rakyat ke mekanisme pasar," kata Mukroni saat dikonfirmasi, Jumat (27/5/2022).

Meski pemerintah akan mengganti kebijakan subsidi dengan mewajibkan produsen minyak sawit memenuhi domestic market obligation (DMO) atau wajib memenuhi pasar domestik.

Kemudian domestic price obligation (DPO) atau kewajiban mengikuti harga domestik, tapi mereka tetap khawatir kedua kebijakan tersebut tidak bakal berjalan seperti target pemerintah.

Baca juga: Pangdam Jaya sampai Turun Tangan Pantau Minyak Goreng ke Pasar: Kenapa Harganya Masih Tinggi?

Pasalnya saat subsidi diberlakukan saja pedagang Warteg harus membeli minyak goreng curah dengan harga di atas Rp14 ribu, karena pedagang sembako umumnya menjual Rp18 ribu per kilogram.

"Pedagang Warteg protes keras kalau mekanisme penjualan dan distribusi minyak ke mekanisme pasar penuh tanpa adanya subsidi dari negara," ujarnya.

Mukroni menuturkan keputusan pemerintah mencabut subsidi minyak goreng curah memberatkan pedagang Warteg karena daya beli masih terdampak pandemi Covid-19.

Mereka tidak bisa menaikkan harga menu karena takut kehilangan pelanggan, sementara modal yang dikeluarkan untuk membeli berbagai bahan sekarang melonjak.

"Dan tinggal tunggu waktu usaha kecil seperti Warteg akan kesulitan berusaha manakala kebutuhan pokok harganya semakin melambung," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved