Formula E
Ubah Aturan, Pemprov DKI Izinkan Pameran Mobil Replika Formula E Saat Car Free Day
Pemprov DKI Jakarta mengubah aturan soal keikutsertaan partisipan saat Car Free Day (CFD). Mobil replika Formula E boleh dipamerkan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Tribunnews/Gheovano Alfiqi
Replika mobil balap Formula E dipamerkan di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (26/5/2022). Pemprov DKI Jakarta mengubah aturan soal keikutsertaan partisipan saat hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD).
Pada area pebalap, mobil balap Formula E dilengkapi dengan perangkat pelindung kepala Halo yang dipasangi lampu LED. Lampu tersebut akan menyala tergantung mode tenaga yang digunakan.
Secara spesifikasi, persaingan tiap tim bisa dikatakan seimbang. Sebab, semua mobil menggunakan bodi, sasis, baterai, dan suspensi depan yang seragam.
Bagian yang berbeda hanyalah mesin atau powertrain, suspensi belakang, dan perangkat lunak mobil. Powertrain sendiri meliputi motor listrik, transmisi, dan inverter. Ketiga komponen tersebut masih boleh diubah oleh tim pabrikan.
Berita Terkait :#Formula E
Belum Dapat Sponsor, Jakpro Berharap Ada BUMN Mau Bantu Sukseskan Formula E 2023 |
![]() |
---|
Balap Formula E Tinggal 5 Bulan Lagi, Jakpro Belum Juga Dapat Sponsor |
![]() |
---|
PSI: Gara-gara Anies Bangun Sirkuit Formula E, Ancol Kehilangan Pendapatan Rp24 M Setahun |
![]() |
---|
Ancol Krisis Lahan, Wacana Pembongkaran Sirkuit Formula E Mulai Menyeruak |
![]() |
---|
5 Bulan Jelang Jakarta e-Prix 2023, Jakpro Ternyata Masih Utang Formula E 2022 Rp5 Miliar ke Ancol |
![]() |
---|