Kabar Artis

Dipolisikan hingga Diperiksa karena Dugaan Rusak Rumah Eks Suami, Wanda Hamidah: Insya Allah Damai

Wanda mengungkapkan, seorang ibu dan bapak pasti ingin menyayangi anaknya setulus hati.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Acos Abdul Qodir
Tribun Medan
Aktris Wanda Hamidah, Daniel Patrick Hadi Schuldt bersama anak mereka. 

"Sementara ini kami sudah terima laporannya dan sudah berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya, proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor," tuturnya. 

Terkait pasal, Yogen mengatakan terduga pelaku terancam dijerat Pasal 167 KUHP, Pasal 406 KUHP, hingga Pasal 335 Ayat 2 KUHP.

"Pasal 167 KUHP masuk ke pekarangan rumah, kemudian Pasal 406 KUHP perusakan, dengan Pasal 335 KUHP ayat dua penistaan," bebernya.

Terakhir, Yogen mengatakan pihaknya sudah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian yang beralamat di kawasan Cinere, Kota Depok. 

"Perusakan ada kaca yang dipecahkan, sementara tim identifikasi sudah ke lokasi. TKP di daerah Cinere," beber dia.

Ikuti kabar menarik lainnya di Google News TribunJakarta.com

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved