Pecahkan Rekor, Anies Ungkap 5 Strategi Jakarta Raih Predikat WTP Berturut-turut
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebut predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebut predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangannya merupakan capaian bersama.
"Ini kemudian di audit oleh BPK dan kita bersyukur ini adalah sebuah capaian bersama. Saya ingin sampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah bekerja bersama di dalam proses audit memberikan kepada kita bimbingan, evaluasi, arahan dan hal- hal yang perlu kita tindak lanjuti, nanti akan kita tindaklanjuti," ucapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Orang nomor satu di DKI ini pun terus membanggakan pencapaian tersebut.
Alasannya, capaian tersebut memecahkan rekor lima tahun berturut-turut selama ia menjabat, yakni dari 2017-2021, DKI Jakarta mendapatkan predikat WTP.
"Ini adalah sebuah karunia Allah yang kita syukuri. Alhamdulillah ikhtiar yang dilakukan oleh seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta diiringi dengan doa. Hari ini menemukan jawaban bahwa lima tahun berturut turut DKI Jakarta meraih opini WTP," lanjutnya.
Baca juga: Anies Banggakan Diri Pimpin Pemprov DKI dapat 5 Kali WTP: Ini Bersejarah
Adapun lima poin strategi yang ditekankan Anies sebagai upaya-upaya perbaikan dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan pada Tahun Anggaran 2021, di antaranya:
1. Pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui implementasi Sistem Informasi Smart Planning and Budgeting;
2. Pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Pembenahan penatausahaan aset daerah, dengan melakukan penyempurnaan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah dan percepatan penyelesaian permasalahan aset melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah;
4. Peningkatan dan Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pelaksanaan APBD melalui pengawasan melekat Kepala SKPD dan pengawasan oleh Inspektorat;
5. Melakukan percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dan alhamdulillah pada Tahun 2021 pencapaiannya mencapai 86,34 % lebih tinggi dari pencapaian rata-rata nasional yang sebesar 80 % serta pencapaian tahun sebelumnya yang mencapai 77,58 % .