Putra Ridwan Kamil Kecelakaan

Terkuak Jasad Eril Ditemukan di Tempat Ini, Ridwan Kamil Terbang ke Swiss Bergegas Jemput Sang Anak

Pihak keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bakal langsung membawa pulang jenazah sang anak Emmeril Kahn Mumtadz atau Eril usai akhirnya ditemukan

Editor: Wahyu Septiana
Twitter @RidwanKamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumandangkan adzan di tepi Sungai Aare, Bern, Swiss, lokasi putranya, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), hilang tenggelam - Ridwan Kamil dan keluarga menabur setangkai bunga di tepi Sungai Aare. 

Dilaporkan, sebelum pukul 06:50, polisi wilayah Bern melaporkan seorang pria tak bernyawa tergeletak di air di bendungan Engehalde di Bern.

Spesialis dari polisi maritim dari polisi cantonal Bern dapat menemukan mayat di cekungan limpahan bendung dan kemudian menyelamatkannya.

Hanya saja dipastikan bahwa pria itu sudah meninggal dunia.

Baca juga: Ridwan Kamil Berangkat ke Swiss Bersama Sosok Ini, Kemenlu Sebut Ada Kemajuan Pencarian Eril

Dari pemeriksaan forensik yang dilakukan, diketahui bahwa jenazah merupakan WNI yang hilang di Aare sejak Kamis, 26 Mei 2022.

Pria berusia 22 tahun itu pergi berenang di sungai dan mengalami keadaan darurat.

Dia tenggelam akibat kecelakaan tersebut. 

Ridwan Kamil cuti untuk terbang ke Swiss

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajukan cuti selama 10 hari untuk berangkat ke Swiss.

Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) juga membenarkan, ada perkembangan terkait proses pencarian Eril.

Tetapi, pihak Kemlu masih menunggu konfirmasi dari kepolisian Bern.

Ridwan Kamil saat memberikan satu dua kata di depan para peziarah anaknya, Eril.
Ridwan Kamil saat memberikan satu dua kata di depan para peziarah anaknya, Eril. (YouTube Intens)

Berikut Tribunnews.com rangkum fakta-fakta soal kembalinya Ridwan Kamil ke Swiss:

Ajukan Cuti Selama 10 Hari

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima surat permohonan cuti dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kapuspen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan permohonan cuti Ridwan Kamil diajukan selama 10 hari untuk kembali ke Swiss.

"Betul. Kemendagri sudah menerima surat permohonan izin cuti dari pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Benni dikutip dari Sonora, Kamis (9/6/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved