Idul Adha

Jelang Idul Adha, Ini Daftar Harga Hewan Kurban Tahun 2022 serta Syarat Sah Berkurban Agar Diterima

Berikut daftar harga hewan kurban tahun 2022 lengkap dengan dengan syarat sah berkurban agar diterima.

Editor: Muji Lestari
TribunJakarta/Muhammad Rizki Hidayat
Hewan kurban 

Selain itu, juga tidak bisa mendapatkan hewan kurban dengan umur yang cukup maka diperbolehkan untuk memilih hewan kurban berupa domba yang berumur 6 bulan.

2. Tidak boleh ada cacat

Hewan yang hendak dikurbankan harus sempurna dan tidak boleh terdapat cacat.

Hewan yang dipilih untuk kurban, pertama tidak boleh ada cacat pada matanya, tidak sakit, tidak pincang, dan tidak kurus.

Sementara untuk jenis kelamin hewan kurban, boleh berupa jantan atau betina.

Petugas Sudin KPKP Jakarta Timur saat melakukan pemeriksaan antemortem hewan kurban untuk Iduladha 1442 Hijriah
Petugas Sudin KPKP Jakarta Timur saat melakukan pemeriksaan antemortem hewan kurban untuk Iduladha 1442 Hijriah (Istimewa)

3. Dilakukan selepas salat Idul Adha

Penyembelihan hewan kurban dapat dikatakan sah apabila dilakukan setelah pelaksanaan salat Idul Adha.

"Barang siapa yang berkurban sebelum Idul Adha selesai, termasuk khutbahnya, maka tidak dihitung kurban," kata Ustaz Khalid Basalamah.

4. Sebagian daging kurban dibagikan

Sebagian daging hasil penyembelihan hewan kurban dianjurkan untuk dibagikan.

Barulah sebagiannya lagi boleh dimakan untuk orang yang berkurban.

Selain itu dianjurkan pula untuk membagi daging hewan kurban ke dalam tiga bagian.

Yakni sepertiga untuk dimakan keluarga yang berkurban, kemudian memberi sepertiga kepada tetangga yang miskin, dan menyedekahkan sepertiga lagi kepada orang yang meminta-minta.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved