Wagub Ariza Buka Suara Soal Viral Restoran Babiambo Jual Masakan Padang Berbahan Dasar Babi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akui baru tahu ada restoran nasi padang yang berbahan dasar babi.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria akui baru tahu ada restoran nasi padang yang berbahan dasar babi.
Diketahui, Restoran Babiambo yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara kini viral lantaran menjual menu khas Minangkabau berbahan dasar babi.
"Jadi sejauh yang kita ketahui selama ini dan biasa kita makan di resto Padang semua menunya adalah menu yang halal," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/6/2022).
Kata dia, kehadiran restoran nasi padang non halal ini diluar keterbatasan pihaknya.
Sebab, seharusnya seluruh restoran nasi padang halal dengan bahan dasar sapi maupun ayam.
"Jadi kalau ada yang tidak halal itu diluar keterbatasan kita. Kita gak tau kok ada yang ga halal. Harusnya semua resto padang halal," lanjutnya.
Baca juga: Viral Restoran Padang Berbahan Dasar Babi di Kelapa Gading, Disparekraf Cek Restoran Babiambo
Viral Restoran Nasi Padang Berbahan Dasar Babi di Kelapa Gading, Disparekraf Cek TKP 'Restoran Babiambo'
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta lakukan pengecekan di restoran Babiambo, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Setelah viral menjual makanan khas Minangkabau berbahan dasar babi, akhirnya Pemprov DKI Jakarta pun turun tangan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi.
"Ini kan viral di medsos ya, makanya tim mengecek ke lapangan. Teman-teman lagi ke lapangan. Sudah ditindak ke lapangan. Saya masih menunggu ya, nanti tak kabarin," katanya saat dihubungi wartawan, Jumat (10/6/2022).

Anak buah Gubernur Anies pun belum bisa memaparkan lebih lanjut hasil pemeriksaan di lapangan.
Hasil dari pengecekan hari ini pun bakal disampaikan melalui Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta.