PNS Pangkat Tinggi di Jakarta Diharapkan Tak Dapat Free Tarif Integrasi
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan PNS sebagai bagian dari abdi negara.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
5. Penghuni rumah susun
6. KTP Kepulauan Seribu
7. Penerima Raskin
8. Anggota tni-polri
9. Veteran
10. Penyandang disabilitas
11. Lansia
12. PAUD
13. Jumantik
14. Tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga
15. Penjaga rumah ibadah
Diterapkan Akhir Juni Ini
Implementasi tarif integrasi transportasi yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan direncanakan terealisasi pada akhir Juni 2022 mendatang.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Gedung DPRD DKI Jakarta setelah mengantongi persetujuan dari Komisi B.
"Kami harapkan di akhir Juni ini sudah bisa dieksekusi ya, karena memang ini ditunggu oleh masyarakat dan tentu yang akan menerima manfaat juga masyarakat terkait tarif bundling," katanya di lokasi, Selasa (7/6/2022).