PNS Pangkat Tinggi di Jakarta Diharapkan Tak Dapat Free Tarif Integrasi

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli mengatakan PNS sebagai bagian dari abdi negara.

Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Acos Abdul Qodir
WartaKota
Ilustrasi PNS 

5. Penghuni rumah susun

6. KTP Kepulauan Seribu

7. Penerima Raskin

8. Anggota tni-polri

9. Veteran

10. Penyandang disabilitas

11. Lansia

12. PAUD

13. Jumantik

14. Tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga

15. Penjaga rumah ibadah

Diterapkan Akhir Juni Ini

Implementasi tarif integrasi transportasi yang diajukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan direncanakan terealisasi pada akhir Juni 2022 mendatang.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Gedung DPRD DKI Jakarta setelah mengantongi persetujuan dari Komisi B.

"Kami harapkan di akhir Juni ini sudah bisa dieksekusi ya, karena memang ini ditunggu oleh masyarakat dan tentu yang akan menerima manfaat juga masyarakat terkait tarif bundling," katanya di lokasi, Selasa (7/6/2022).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved